Kejaksaan Periksa 147 Saksi di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
Jum'at, 21 Maret 2025 - 08:38 WIB
loading...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, 147 orang saksi yang diperiksa itu dari berbagai pihak. Foto/Danandaya
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina . Sejauh ini, penyidik Korps Adhyaksa sudah memeriksa 147 saksi terkait perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, 147 orang saksi yang diperiksa itu dari berbagai pihak. “Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 147 orang saksi dari berbagai pihak,” kata Harli, dikutip Jumat (21/3/2025).
Tak hanya itu, 147 saksi itu di antaranya merupakan ahli dan 9 para tersangka yang sudah dilakukan penahanan. “Kemudian ada 2 ahli dan tentu juga dilakukan pemeriksaan terhadap 9 yang sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ujarnya.
Baca juga: Kejagung Periksa 120 Saksi terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, 147 orang saksi yang diperiksa itu dari berbagai pihak. “Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 147 orang saksi dari berbagai pihak,” kata Harli, dikutip Jumat (21/3/2025).
Tak hanya itu, 147 saksi itu di antaranya merupakan ahli dan 9 para tersangka yang sudah dilakukan penahanan. “Kemudian ada 2 ahli dan tentu juga dilakukan pemeriksaan terhadap 9 yang sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ujarnya.
Baca juga: Kejagung Periksa 120 Saksi terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina
Lihat Juga :