PTPN Hormati Proses Hukum yang Menimpa 2 Mantan Pejabatnya

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:03 WIB
loading...
PTPN Hormati Proses...
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menghormati penetapan tersangka dua mantan pejabatnya oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara ( PTPN ) menghormati penetapan tersangka dua mantan pejabatnya oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Keduanya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pada 2016.

"Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dalam memberikan informasi dan akses yang diperlukan untuk kelancaran proses penyidikan selanjutnya di Kejaksaan," kata Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Misran dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).

Misran menambahkan, manajemen dan seluruh insan PTPN selalu berkomitmen dan memastikan setiap proses bisnis perusahaan berjalan sesuai standard operational procedure (SOP) sehingga kepatuhan terhadap penerapan good corporate governace terpenuhi dengan baik.

Baca juga: Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya

"Dalam upaya memastikan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kami juga telah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) serta menerapkan digitalisasi dalam proses bisnisnya," jelas Misran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Ancaman Nyata Zionis...
Ancaman Nyata Zionis Bukan Iran, Industri Militer Israel Berlomba Melawan Drone Hizbullah
Berita Terkini
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved