PTPN Hormati Proses Hukum yang Menimpa 2 Mantan Pejabatnya

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:03 WIB
loading...
PTPN Hormati Proses...
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menghormati penetapan tersangka dua mantan pejabatnya oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara ( PTPN ) menghormati penetapan tersangka dua mantan pejabatnya oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Keduanya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pada 2016.

"Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dalam memberikan informasi dan akses yang diperlukan untuk kelancaran proses penyidikan selanjutnya di Kejaksaan," kata Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Misran dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).

Misran menambahkan, manajemen dan seluruh insan PTPN selalu berkomitmen dan memastikan setiap proses bisnis perusahaan berjalan sesuai standard operational procedure (SOP) sehingga kepatuhan terhadap penerapan good corporate governace terpenuhi dengan baik.



"Dalam upaya memastikan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kami juga telah menerapkan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) serta menerapkan digitalisasi dalam proses bisnisnya," jelas Misran.

Manajemen PTPN yakin bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil akan membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif, khususnya dalam memegang perannya sebagai penjaga ketahanan pangan, serta mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang lebih baik.



Menurut Misran, pihak perusahaan juga memastikan bahwa proses hukum ini tidak berdampak pada operasional PG Djatiroto yang saat ini tengah menjalani overhaul dan perawatan rutin sebagai persiapan musim giling 2025. Saat ini, kinerja PG Djatiroto terus mengalami peningkatan, yaitu produksi gula dari 65 ribu ton pada tahun 2023 meningkat menjadi 71,2 ribu ton dengan standar SNI GKP pada 2024.

Adanya kerja sama pengelolaan lahan (KSO) oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) diyakini akan meningkatkan kualitas dan mutu bahan baku tebu. Sebagai bagian dari strategi transformasi bisnis, SGN telah menerapkan sistem digital dalam berbagai aspek operasionalnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Jakpus Sita Dokumen...
Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Korupsi PDNS dari 4 Lokasi
Kejari Jakpus Kantongi...
Kejari Jakpus Kantongi Nama-nama Tersangka Korupsi PDNS Komdigi
Tim Hukum Hasto Sebut...
Tim Hukum Hasto Sebut Adanya Dugaan Pencatutan Nama Pimpinan Partai oleh Saeful Bahri
Rekaman Percakapan Agustiani...
Rekaman Percakapan Agustiani Tio dan Saeful Bahri Diputar, Singgung Perintah Ibu dan Garansi Saya
Sidang Hasto Kristiyanto...
Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Kembali Ricuh
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
KPK Sebut KONI Jawa...
KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD
Fantastis, Transaksi...
Fantastis, Transaksi Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi selama 2024 Capai Rp984 Triliun
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Rekomendasi
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
Berapa Ukuran Standar...
Berapa Ukuran Standar Lapangan Minifootball?
Tren Makanan Manis Meningkat,...
Tren Makanan Manis Meningkat, Yuk Cegah Obesitas dengan 5 Tips Sederhana Ini
Berita Terkini
Gibran Bicara Hilirisasi...
Gibran Bicara Hilirisasi di Tengah Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
1 jam yang lalu
Brevet dan Penghargaan...
Brevet dan Penghargaan Komjen Imam Sugianto, Eks Ajudan Presiden SBY yang Kini Jabat Waka BIN
1 jam yang lalu
PPP Siap Muktamar, Sekjen:...
PPP Siap Muktamar, Sekjen: Tak ada Pergantian Pengurus Wilayah dan Cabang
9 jam yang lalu
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
11 jam yang lalu
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
11 jam yang lalu
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
11 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Memicu...
5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Mengakibatkan Kerusakan Otak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved