Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:48 WIB
loading...
Soroti Penempatan Perwira...
Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI) Noor Azhari menyoroti ketimpangan penempatan perwira aktif Polri di berbagai jabatan sipil pada kementerian dan lembaga negara. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI) Noor Azhari menyoroti ketimpangan penempatan perwira aktif Polri di berbagai jabatan sipil pada kementerian dan lembaga negara. Sebab, praktik tersebut berpotensi melanggar regulasi yang berlaku dan dapat mengganggu profesionalisme serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Penugasan anggota Polri aktif di luar struktur organisasi Polri harus mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2017. Dalam regulasi tersebut diatur secara tegas mengenai tata cara dan batasan penempatan personel Polri di instansi sipil,” katanya, Sabtu (15/3/2025).

Baginya, penempatan perwira Polri aktif di jabatan sipil harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. "Jika tidak, hal ini dapat menimbulkan ketimpangan, baik dari aspek hukum maupun profesionalisme lembaga," ujar Azhari.

Baca juga: 29 Kombes Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri pada Maret 2025, Ini Nama-namanya

Azhari menyoroti temuan terkait 25 perwira tinggi (Pati) Polri yang menduduki posisi strategis di berbagai kementerian dan lembaga. Azhari mempertanyakan apakah penempatan tersebut telah melalui mekanisme yang sah dan sesuai dengan prinsip good governnance.

"Praktik semacam ini bisa memicu ketimpangan dan mencederai semangat reformasi birokrasi. Aparatur sipil seharusnya diisi oleh individu yang berasal dari jalur sipil, bukan dari personel kepolisian aktif," tegasnya.

Baca juga: Daftar 92 Kapolres Baru Setelah Mutasi Maret 2025, Ini Nama-Namanya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
13 Perwira Jabat Kapolsek...
13 Perwira Jabat Kapolsek Baru di Jabodetabek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved