Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Dituntut 2 Tahun, 6 Bulan Penjara

Jum'at, 04 Desember 2020 - 19:14 WIB
loading...
Terlibat Kasus Djoko...
Brigjen Pol Prasetijo Utomo dituntut 2 tahun, 6 bulan penjara dalam perkara surat jalan palsu terdakwa Djoko Tjandra. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dalam perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra, atas terdakwa Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Jumat (4/12/2020).

Dalam amar tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Prasetijo dituntut 2 tahun 6 bulan kurungan penjara. Prasetijo terbukti melakukan tindak pidana terkait surat menyurat. Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri ini menyuruh, melakukan hingga memalsukan surat secara berlanjut sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 263 ayat 1 KUHP. (Baca juga: Djoko Tjandra Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Suap Surat Jalan Palsu)

Tak cukup sampai disitu, Prasetijo juga terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara berlanjut berupa membiarkan orang yang dirampas kemerdekaannya melarikan diri. Hal itu mengacu pada Pasal 426 ayat 2 KUHP. Prasetijo, sebut JPU, juga terbukti melakukan tindak pidana menghalang-halangi penyidikan dengan cara menghancurkan barang bukti. Ketika itu, Kompol Johny Andrijanto selaku anak buahnya diminta untuk membakar seluruh bukti yang berkaitan dengan surat-menyurat. "Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Prasetijo Utomo dengan pidana penjara 2 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan," kata JPU Yeni Trimulyani, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: Kubu Napoleon Klaim Barang Bukti Uang USD20.000 Milik Istri Prasetijo)

Hal-hal yang memberatkan menurut JPU ada dua. Prasetijo disebut berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangan serta menyalahgunakan jabatan yang telah diberikan. "Hal yang meringankan terdakwa karena belum pernah dihukum," ucap Yeni.

Atas tuntutan terhadapnya, Prasetijo akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Pembacaan Pledoi direncakan akan berlangsung pada pekan depan, Jumat 11 Desember 2020. "Siap. Saya mengajukan pledoi," tuturnya di dalam ruang sidang. Sekadar informasi, perkara ini ada tiga terdakwa, yakni Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking. Ketiga terdakwa menjalani sidang pembacaan putusan secara terpisah.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Kejaksaan Diminta Segera...
Kejaksaan Diminta Segera Terbitkan P21 Kasus Kematian Hewan Melanie Subono
Puspadaya Perindo Dampingi...
Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Anak Korban Pencabulan di PN Jaktim
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berita Terkini
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Infografis
6 Amalan Sunnah yang...
6 Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Bulan Muharram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved