Romo Sebut Tindakan Aparat Kepolisian Terhadap 6 Anggota FPI Melanggar Hukum

Rabu, 09 Desember 2020 - 03:01 WIB
loading...
Romo Sebut Tindakan Aparat Kepolisian Terhadap 6 Anggota FPI Melanggar Hukum
Anggota Komisi III DPR Romo M Syafii mengatakan, apa yang dilakukan aparat kepolisian terhadap enam orang ini jelas-jelas melanggar hukum (abuse of power). Foto/Ist
A A A
Kasus penembakan aparat kepolisian yang menewaskan enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek menuai kritik tajam dari publik.

(Baca juga : Membanggakan, Perwira TNI Ini Jadi Siswa Terbaik Sekolah Bahasa Korsel )

Anggota Komisi III DPR Romo M Syafii mengatakan, apa yang dilakukan aparat kepolisian terhadap enam orang ini jelas-jelas melanggar hukum (abuse of power). ”Sebab telah mengakibatkan melayangnya nyawa rakyat Indonesia yang harusnya mereka lindungi, ini berarti sudah terjadi pelanggaran berat (extra judicial killing) dan ini melanggar Hak Asasi Manusia,” ucapnya. (Baca juga: Penembakan Anggota FPI, Cak Nun Sarankan Jokowi-Habib Rizieq Bicara 4 Mata)

Romo mendesak pemerintah membentuk tim independen pencari fakta. Sebab tindakan tersebut sudah masuk dalam pelanggaran berat terhadap kemanusiaan. Tidak hanya itu, Romo juga meminta Komnas HAM untuk turun menuntaskan permasalahan ini dan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi terhadap enam mujahid ini. (Baca juga: Tiba di Petamburan, Jenazah Laskar FPI Disambut Antusias Masyarakat)

”Karena berdasarkan pengakuan keluarga yang kita konfirmasi, mereka tidak pernah diberitahu kalau anaknya sudah menjadi korban. Artinya mereka tahu itu setelah mengetahui adanya pengumuman pihak kepolisian. Menurut saya selaku anggota Komisi III itu pernyataan sepihak dan tidak didahului dengan menunjukkan bukti-bukti yang mendukung statemen apa yang mereka lakukan,” ujarnya. (Baca juga: Orang Tua Laskar FPI: Ini Extra Judicial Killing, Sudahlah Jangan Diputar Kemana-mana)

Politikus Partai Gerindra ini melihat bahwa aparat kepolisian bertindak atas keinginannya dan tidak sesuai dengan aturan hukum. ”Itukah kenapa kami dengan Pak Fadli datang kemari untuk melihat sejauh apa penanganan korban. Pihak keluarga dengan tegas menyatakan tidak ingin dimandikan dan dikafani. Kalau mereka wafat karena melaksanakn kegiatan untuk menaati Allah, mereka ini syahid dan tidak perlu dimandikan,” katanya.

(Baca juga : Deretan Petinju Batal Pensiun: dari Mike Tyson hingga Pacquiao )

Romo juga mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang menginginkan tegaknya keadilan cobalah tandai peristiwa ini dengan melaksanakan salat gaib di seluruh daerah dan mendoakan agar peristiwa seperti ini tidak lagi dialami oleh rakyat Indonesia.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1711 seconds (0.1#10.140)