Ketidaknetralan ASN Disebut Bisa Ganggu Pelayanan Publik, Ini Indikatornya

Kamis, 02 Mei 2024 - 16:07 WIB
loading...
Ketidaknetralan ASN...
Ketidaknetralan ASN dalam pesta demokrasi pemilu maupun pilkada dapat mengganggu layanan publik. Hal ini dikatakan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. Foto/Ilustrasi ASN/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pesta demokrasi pemilu maupun pilkada dapat mengganggu layanan publik. Hal ini dikatakan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.

Pandangan ini disampaikan Najih dalam pelaksanaan rapat koordinasi terkait Pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 dan Netralitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Pemilihan Kepala Daerah di Auditorium Lt.1 Gedung Ombudsman RI Jakarta, Kamis (2/5/2024).

"Pada tahun 2024 ini, bangsa Indonesia merayakan pesta demokrasi terbesar yaitu Pemilihan Presiden pada bulan Februari yang lalu, dan akan diikuti dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada bulan November," ujar Najih.

Ombudsman kata Najih mengganggap penting, untuk menyelenggarakan Rapat Koordinasi untuk mengoptimalkan mekanisme pengawasan baik pengawasan dalam seleksi CASN maupun pengawasan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

"Bukan tidak mungkin kepentingan kelompok tertentu akan dikedepankan untuk menetapkan kriteria tertentu dalam seleksi CASN. Begitu juga dengan pemilihan dan pengangkatan Kepala Daerah," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Kembali Ingatkan Pentingnya ASN Jaga Netralitas di Pemilu

Adanya tren peningkatan pelibatan Aparatur Sipil Negara dalam proses penggiringan ASN maupun massa untuk memilih dan/atau tidak memilih peserta Pemilu tertentu kata Najih dapat menyebabkan terganggunya pelayanan publik kepada masyarakat itu sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
Membongkar Otak Rudal...
Membongkar Otak Rudal Barracuda-500M yang Supercerdas
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Memimpin
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Berita Terkini
Daftar 13 Lokasi yang...
Daftar 13 Lokasi yang Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved