Menkominfo Temukan 602 Konten Hoaks Selama Pilkada, Sebanyak 233 Diblokir

Senin, 07 Desember 2020 - 17:56 WIB
loading...
Menkominfo Temukan 602...
Menkominfo Johnny G Plate mengatakan Kementerian Kominfo menemukan 47 isu hoaks dalam 602 konten berita bohong (hoaks) selama Pilkada 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 47 isu hoaks dalam 602 konten berita bohong (hoaks) selama Pilkada 2020. Pihaknya juga sudah menurunkan (take down) dan memblokir 233 konten hoaks tersebut selama Pilkada.

Hal ini disampaikan Johnny dalam diskusi 4 Pilar yang bertajuk “Waspada Hoaks Jelang Pilkada 9 Desember” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020). “Isu-isu sensitif kita yang terkait dengan SARA yang dulu begitu luar biasa dibombardir dan mengisi ruang publik kita, ruang politik kita kali ini di Pilkada Serentak, Pilkada 2020 hal buruk yang dilakukan terus-menerus dan dianggap sebagai kebenaran itu tidak terjadi dan sangat minimal terjadi itu hampir tidak terjadi di ruang digital kita di Pilkada 2020 ini. Dari data yang saya peroleh melalui cyber drone kominfo temuan isu hoaks itu hanya sekitar 47 isu hoaks selama Pilkada 2020 ini. Dan tersebar di 602 sebaran konten pada platform dalam hal ini platform digital dan dari 602 yang sudah di-take down atau diblokir itu 233 konten,” sambungnya. (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Johnny menjelaskan, isu hoaks yang beredar selama pilkada juga tidak seperti isu-isu pada perhelatan demokrasi sebelumnya, hanya ada 3 kategori saja. Pertama, hoaks mengenai permintaan dana bantuan, pilkada perlu banyak dana dan muncul surat edaran permintaan dana bantuan pengamanan penyelenggaraan pilkada yang diajukan gubernur, bupati dan wakil kota. Dan ini banyak yang tidak betul. (Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Menkominfo: Bersihkan Ruang Digital dari Disinformasi dan Hoaks)

Kedua, sambung Johnny, hoaks tentang penyelenggaran pilkada itu sendiri, informasi soal pilkada ditunda kecuali untuk di beberapa daerah tertentu. Hingga hoaks mengenai debat yang tidak disiarkan live dan sebagainya. Ketiga, hoaks kampanye dan dukungan terhadap paslon tertentu, dukungan figur publik seperti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Prabowo Subianto dan Megawati. “(Hoaks) Ini terjadi di ruang publik kita. Isu hoaks keempat lain-lain,” ujarnya. (Baca juga: Masuk Masa Tenang, DPR Minta Paslon Jaga Kondusivitas Pilkada 2020)

Dia menjelaskan, dalam penanganan isu hoaks ini sudah diatur dalam nota kesepahaman kerja sama Kominfo, KPU dan Bawaslu. Nota kesepahaman aksi yang mengatur tata cara bagaimana penanganan tata cara digital. Aduan konten digital diterima melalui beberapa jalur, patroli siber Kominfo, data KPU-Bawaslu, aduan polri atau institusi lainnya. “Kominfo begitu mendapat aduan tidak serta merta melakukan katagorisasi. Bawaslu melakukan verifikasi dan klarifikasi. Kemudian memberikan rekomendasi mana konten yang melanggar dan tidak ke Kominfo. Kominfo tidak serta merta menerima, hasil rekomendasi Bawalsu diverifikasi lebih lanjut untuk ditindaklanjui konten melanggar dan tidak melanggar. Verifikasi digunakan sebagai tindak lanjut penindakan konten. Di-takedown atau pelanggaran tindak pidana yang ditindaklanjuti Polri,” tambahnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Isu Mark Up Harga Sepatu...
Isu Mark Up Harga Sepatu Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Itu Fitnah, Hoaks
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Tanggapi Amien Rais,...
Tanggapi Amien Rais, Gerakan Pemuda Marhaen: Penurunan Kualitas Demokrasi
Komdigi Tegaskan Video...
Komdigi Tegaskan Video Amien Rais soal Prabowo Hoaks dan Bermuatan Ujaran Kebencian
Beredar Isu Kas Masjid...
Beredar Isu Kas Masjid Bakal Dikelola Pemerintah, Kemenag Tegaskan Itu Hoaks
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Rekomendasi
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Mau Berkunjung ke Dufan...
Mau Berkunjung ke Dufan Ancol? Ini Rekomendasi Wahana Ekstrem sampai Ramah Anak
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Berita Terkini
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan dari Polri ke Kejaksaan, Kapuspenkum: Bentuk Kolaborasi
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Infografis
Jadwal Resmi Libur Sekolah...
Jadwal Resmi Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved