Masuk Masa Tenang, DPR Minta Paslon Jaga Kondusivitas Pilkada 2020
Senin, 07 Desember 2020 - 02:01 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Masa kampanye Pilkada Serentak 2020 sudah berakhir. Mulai Minggu 6 Desember hingga 8 Desember, Pilkada 2020 memasuki masa tenang sebelum hari H pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengharapkan para kontestan Pilkada yang kini kembali aktif sebagai kepala daerah setelah selesai cuti kampanye, dapat menjaga iklim kondusif pada masa tenang. Begitu juga pasangan calon (paslon) yang bukan petahana. (Baca juga: Masa Tenang Pilkada 2020, Hoaks dan Fitnah di Medsos Bisa Meningkat)
"Rangkaian masa Pilkada sudah berakhir dan kini memasuki masa tenang. Semua paslon telah mengerahkan seluruh upaya untuk menang. Namun kampanye hitam atau black campaign masih menjadi kekhawatiran menjelang hari H pemilihan. Bawaslu harus berani memberikan warning," kata Azis kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).
Azis berharap agar Bawaslu dan jajarannya berani bertindak dan bersikap terhadap upaya black campaign di media sosial. Termasuk tegas dalam melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) yang dapat memicu kecemburuan antar pasangan calon. (Baca juga: Kasus Edhy dan Juliari Pengaruhi Elektabilitas Cakada Gerindra dan PDIP)
Menurutnya, Bawaslu dapat mengajak pihak kepolisian, TNI, Bawaslu, Satpol PP serta perwakilan masing-masing pasangan calon untuk berpatroli menurunkan APK dan BK, karena secara aturan penertiban dilakukan sejak Minggu (6/12/2020) pukul 00.00. Agenda tersebut sekaligus sebagai pembuktian tentang keseriusan semua pihak dalam mewujudkan masa tenang yang benar-benar bersih dari aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengharapkan para kontestan Pilkada yang kini kembali aktif sebagai kepala daerah setelah selesai cuti kampanye, dapat menjaga iklim kondusif pada masa tenang. Begitu juga pasangan calon (paslon) yang bukan petahana. (Baca juga: Masa Tenang Pilkada 2020, Hoaks dan Fitnah di Medsos Bisa Meningkat)
"Rangkaian masa Pilkada sudah berakhir dan kini memasuki masa tenang. Semua paslon telah mengerahkan seluruh upaya untuk menang. Namun kampanye hitam atau black campaign masih menjadi kekhawatiran menjelang hari H pemilihan. Bawaslu harus berani memberikan warning," kata Azis kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).
Azis berharap agar Bawaslu dan jajarannya berani bertindak dan bersikap terhadap upaya black campaign di media sosial. Termasuk tegas dalam melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) yang dapat memicu kecemburuan antar pasangan calon. (Baca juga: Kasus Edhy dan Juliari Pengaruhi Elektabilitas Cakada Gerindra dan PDIP)
Menurutnya, Bawaslu dapat mengajak pihak kepolisian, TNI, Bawaslu, Satpol PP serta perwakilan masing-masing pasangan calon untuk berpatroli menurunkan APK dan BK, karena secara aturan penertiban dilakukan sejak Minggu (6/12/2020) pukul 00.00. Agenda tersebut sekaligus sebagai pembuktian tentang keseriusan semua pihak dalam mewujudkan masa tenang yang benar-benar bersih dari aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Lihat Juga :