Tjahjo Kumolo Ungkap Alasan LNS Dibubarkan, Salah Satunya Penghematan

Rabu, 02 Desember 2020 - 11:04 WIB
loading...
Tjahjo Kumolo Ungkap...
MenPANRB Tjahjo Kumolo. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan beberapa alasan sebuah lembaga non struktural (LNS) dibubarkan. Seperti diketahui, pemerintah baru saja membubarkan 10 LNS melalui Perpres 112/2020.

Alasan pertama pembubaran adalah keberadaan LNS tersebut dinilai tidak efektif dan efisien. "Keberadaannya menjadikan kerja birokrasi menjadi tidak efisien dan efektif," kata Tjahjo Kumolo melalui pesan singkatnya, Rabu (2/12/2020).

Kemudian, alasan pembubaran yang kedua adalah adanya duplikasi fungsi di kementerian yang sudah ada. "Duplikasi fungsi dengan fungsi jabatan JPT Madya di Kementerian. Sehingga menjadikan unit kerja di kementerian disfungsi alias tumpul," ungkapnya.

( ).

Lalu alasan lainnya adalah kinerja LNS tidak berkontribusi signifikan pada pencapaian kinerja pemerintahan/kementerian induknya. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pembubaran LNS bukan hanya untuk penghematan. Namun merupakan bagian dari kebijakan debirokratisasi.

( ).

"Tidak semata-mata pertimbangan pemborosan. Namun merupakan konsekuensi dari kebijakan debirokratisasi dan deregulasi. Makin banyak lembaga tidak serta-merta diikuti dengan makin baik kinerjanya pemerintah," pungkasnya.

( Untuk mengisi survei calon Presiden 2024 pilihan Anda, silakan klik di sini ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2413 seconds (0.1#10.140)