Pemimpin Daerah Awards 2024, Menpan Minta Pemda Tak Lagi Bikin Aplikasi Layanan Publik

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 16:01 WIB
loading...
Pemimpin Daerah Awards...
Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meminta kepala daerah tidak lagi membuat aplikasi layanan publik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebut, saat ini Indonesia telah memiliki 27.000 aplikasi untuk pelayanan masyarakat. Menpan melarang pembuatan aplikasi baru berkedok membantu pelayanan masyarakat.

"Sekarang kita sudah dilarang membuat aplikasi karena total aplikasi kita sudah 27.000 aplikasi," kata Azwar Anas saat memberikan sambutan di acara Pemimpin Daerah Awards 2024 yang diselenggaran iNews Media Group, Jumat (9/8/2024).

Baca juga: iNews Media Group Gelar Pemimpin Daerah Awards 2024, Menpan RB: Bentuk Kepedulian Media

Azwar Anas mengatakan, banyaknya aplikasi justru tidak membantu masyarakat dalam proses birokrasi. Sebaliknya, masyarakat juga semakin sulit akibat banyaknya aplikasi. "Maka tidak boleh lagi satu inovasi satu aplikasi," jelas dia.

Azwar Anas mencontohkan adanya aplikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang jumlahnya 400. Kemenkes pun memangkas ratusan aplikasi itu hanya menjadi satu aplikasi.

"Sehingga dengan demikian para penerima penghargaan, pulang segera kita pangkas berbagai aplikasi seperti di Kementerian Kesehatan," tegas dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rekomendasi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Kemendagri Sanksi Daerah...
Kemendagri Sanksi Daerah Tak Respons Permintaan Layanan Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved