Wapres Ingatkan Polri Hilangkan Sekat-sekat Birokrasi yang Kaku

Kamis, 08 Agustus 2024 - 11:24 WIB
loading...
Wapres Ingatkan Polri...
Wapres KH Ma’ruf Amin mengingatkan seluruh anggota Polri untuk menghilangkan sekat-sekat birokrasi yang kaku. Foto/SINDOnews/binti mufarida
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengingatkan seluruh anggota Polri untuk menghilangkan sekat-sekat birokrasi yang kaku.

"Hilangkan sekat-sekat birokrasi yang kaku, karena kita semua bekerja dalam kerangka NKRI," tegas Wapres saat menghadiri Seminar Sekolah Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-33 TA 2024, Kamis (8/8/2024).

Tidak hanya itu, Wapres juga meminta Polri untuk mendengarkan saran kritik dari masyarakat serta menindaklanjuti secara nyata sesuai dengan prosedur yang ada.



Pasalnya, Polri harus menjadi pelindung dan penegak hukum di negara ini. Aspirasi masyarakat, kata Wapres, merupakan dorongan untuk memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban yang lebih baik lagi di masa mendatang.

"Tingkatkan kemampuan SDM aparatur di bidang siber agar lebih responsif dan tanggap atas laporan masyarakat. Latih personil Polri dari tingkat Mabes sampai ke tingkat Polsek dengan melibatkan unsur-unsur terkait" pintanya.



Pada kesempatan itu, Wapres juga mengingatkan anggota Polri untuk inovatif menghadapi serangan siber di Indonesia. Mengingat, luasnya pemanfaatan internet menyebabkan kerentanan serangan siber yang mungkin dihadapi.

"Dengan berbagai kasus kebocoran data yang terjadi belakangan ini, kita menyadari lemahnya sistem keamanan siber negara kita, juga rendahnya literasi digital masyarakat kita yang semakin memudahkan penjahat siber melakukan aksinya," ujar Wapres.

Oleh karena itu, kata Wapres, kehadiran aparat Kepolisian akan memberikan perlindungan kepada warga negara dari berbagai jenis ancaman khususnya siber menjadi kebutuhan prioritas pada saat ini.

"Masyarakat sangat membutuhkan aparatur kepolisian yang memiliki literasi teknologi, yang dapat memastikan perlindungan dan penegakan hukum bagi setiap warga negara baik dari tindak pidana secara umum maupun dari kejahatan di ranah siber," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1674 seconds (0.1#10.140)