Memotret Wajah ASN Indonesia: Sebuah Pendekatan Teori Organisasi Birokrasi Max Weber

Minggu, 15 September 2024 - 07:12 WIB
loading...
Memotret Wajah ASN Indonesia:...
Mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi FISIP UPN Veteran Jakarta, Wahyono. FOTO/DOK.PRIBADI
A A A
Wahyono
Mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi FISIP UPN Veteran Jakarta

KESEMPATAN untuk meniti karier sebagai Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN ) kembali dibuka pemerintah. Tahun 2024 ini negara membuka lebar-lebar lowongan CASN yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mengutip data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), total kebutuhan ASN tahun 2024 sebanyak 2,3 juta orang. Apabila dibandingkan tahun 2023, kebutuhan ASN tahun ini jumlahnya bisa dikatakan membengkak. Data KemenPAN RB menyebutkan kebutuhan ASN tahun 2023 yakni 1.030.751.

Sementara hingga per 1 Juli 2024, jumlah ASN di Indonesia berjumlah 4.758.730 orang. Jumlah para pegawai 'Ambtenaar' ini meningkat jika dibandingkan periode semester I tahun 2023 di mana jumlahnya 4,28 juta orang.

Itu artinya ada peningkatan kebutuhan ASN secara nasional. Atau dengan kata lain dari segi struktur organisasi, ASN juga mengalami perkembangan seiring dengan hadirnya kebutuhan tersebut.

Apa yang bisa dibaca dari fenomena bertambahnya jumlah ASN tersebut? Selain menjadi kebutuhan objektif nasional, ketika membincangkan ASN selama ini, suka atau tidak suka, selalu disertai pertanyaan efektivitas dan optimalisasi kinerja struktur organisasi ASN.

Singkatnya, pertanyaan soal efektivitas kinerja itu sangat relevan dengan pertanyaan selanjutnya yakni apakah dengan bertumbuh dan bertambahnya jumlah ASN akan berkorelasi dengan output berupa meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat atau publik?

Weber: Birokrasi Harus Jadi Ruh Organisasi Ideal

Meminjam pendekatan teori organisasi birokrasi Max Weber, struktur organisasi modern, termasuk di dalamnya yang sudah diadopsi dalam sistem organisasi ASN saat ini, tak bisa dilepaskan dari model organisasi birokrasi.

Apa itu birokrasi? Weber mendefiniskan organisasi sebagai pengaturan dan penyusunan bagian-bagian tertentu hingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan adanya gabungan kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.

Dalam pandangan Weber, birokrasi harus menjadi ruh dari berjalannya sebuah organisasi untuk mencapai tujuan yang efektif, efisien, dan rasional. Birokrasi ideal model Weber juga harus memenuhi sejumlah prinsip dasar untuk bisa menuju goal atau tujuan bersama organisasi.

Prinsip Birokrasi sebagai 'Nyawa' Organisasi

Apa itu prinsip utama birokrasi? Dalam pandangan Weber, sebuah organisasi sekurang-kurangnya harus memenuhi standar minimal berikut agar bisa mencapai tujuan yang dicita-citakan bersama, yakni:

Pertama, birokrasi dari sebuah organisasi memiliki hierarki formal. Nyawa dari sebuah organisasi adalah adanya struktur bersifat vertikal atau hierarkis di mana satu level mengendalikan level atau bagian di bawahnya. Ada struktur bangunan organisasi bersifat top down-bottom up. Sederhananya ada atasan ada bawahan.

Kedua, dalam organisasi birokrasi ada tata aturan (role of the game) yang diciptakan dan ditaati bersama. Aturan atau tata tertib ini menjadi pengikat bagi anggota organisasi agar mudah dikontrol. Adanya sistem kontrol inilah yang menjadikan sebuah roda organisasi mudah menjalankan fungsinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Rekomendasi
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Berita Terkini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved