Kolaborasi LAN, BKN, Peruri, dan Kemenpan-RB Wujudkan Layanan Administrasi Pemerintah dalam Satu Portal
loading...

Uji Coba Terbatas Portal Administrasi Pemerintahan di Bidang Layanan Aparatur Negara. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Peruri telah membangun portal layanan administrasi pemerintahan. Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LAN Dr. Muhammad Taufiq, DEA saat memberikan sambutan pada Uji Coba Terbatas Portal Administrasi Pemerintahan di Bidang Layanan Aparatur Negara yang diselenggarakan secara daring, Rabu (28/8/2024).
Adapun kolaborasi tersebut dalam rangka mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik. Komitmen pemerintah melakukan berbagai perbaikan layanan pemerintah yang berbasis digital itu sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.
Dalam kesempatan itu, Taufiq menjelaskan sebagai instansi pembina pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), LAN telah mengintegrasikan layanan pengembangan kompetensi ke dalam portal administrasi pemerintah yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap ASN memiliki akses yang luas, fleksibel, dan mudah diakses dalam pengembangan kompetensi. Dalam layanan tersebut, terdapat pelatihan yang sifatnya mandatori bagi perkembangan karier pegawai ASN dan pembelajaran yang bersifat pengayaan yang dapat diakses secara mandiri oleh pegawai ASN kapan pun dan di mana pun.
“Berdasarkan pengalaman kami, digitalisasi layanan pengembangan kompetensi ini memberikan manfaat terhadap efektivitas dan efisiensi anggaran pengembangan kompetensi pegawai. Dalam prosesnya tentu saja melibatkan serangkaian pengembangan, evaluasi dan penyesuaian berkelanjutan untuk memastikan layanan kami memberikan dampak bagi seluruh ASN di berbagai level,” ungkapnya
Sementara itu, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan bahwa portal administrasi pemerintahan ini merupakan komitmen pemerintah terhadap perbaikan layanan pemerintah yang berbasis pada digital. Hal ini juga sejalan transformasi birokrasi yang terdapat di dalam UU 20/2023 tentang ASN bahwa digitalisasi manajemen ASN merupakan bagian penting di dalam untuk menjamin efisien, efektivitas, dan akurasi penyelenggaraan pemerintah dalam pengambilan keputusan serta mewujudkan ekosistem penyelenggaraan manajemen yang menyeluruh bagi ASN.
Adapun kolaborasi tersebut dalam rangka mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik. Komitmen pemerintah melakukan berbagai perbaikan layanan pemerintah yang berbasis digital itu sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.
Dalam kesempatan itu, Taufiq menjelaskan sebagai instansi pembina pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), LAN telah mengintegrasikan layanan pengembangan kompetensi ke dalam portal administrasi pemerintah yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap ASN memiliki akses yang luas, fleksibel, dan mudah diakses dalam pengembangan kompetensi. Dalam layanan tersebut, terdapat pelatihan yang sifatnya mandatori bagi perkembangan karier pegawai ASN dan pembelajaran yang bersifat pengayaan yang dapat diakses secara mandiri oleh pegawai ASN kapan pun dan di mana pun.
“Berdasarkan pengalaman kami, digitalisasi layanan pengembangan kompetensi ini memberikan manfaat terhadap efektivitas dan efisiensi anggaran pengembangan kompetensi pegawai. Dalam prosesnya tentu saja melibatkan serangkaian pengembangan, evaluasi dan penyesuaian berkelanjutan untuk memastikan layanan kami memberikan dampak bagi seluruh ASN di berbagai level,” ungkapnya
Sementara itu, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan bahwa portal administrasi pemerintahan ini merupakan komitmen pemerintah terhadap perbaikan layanan pemerintah yang berbasis pada digital. Hal ini juga sejalan transformasi birokrasi yang terdapat di dalam UU 20/2023 tentang ASN bahwa digitalisasi manajemen ASN merupakan bagian penting di dalam untuk menjamin efisien, efektivitas, dan akurasi penyelenggaraan pemerintah dalam pengambilan keputusan serta mewujudkan ekosistem penyelenggaraan manajemen yang menyeluruh bagi ASN.
Lihat Juga :