Tersandung Kasus Korupsi, Gaya Busana Pun Mendadak Berubah

Rabu, 25 November 2020 - 17:32 WIB
loading...
Tersandung Kasus Korupsi,...
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2020). Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Sepertinya sudah menjadi kebiasaan umum saat ini, perempuan yang terlibat tersangka kasus korupsi langsung mengubah penampilan saat menjalani kasus yang membelitnya.

Tidak sedikit pelaku korupsi langsung berubah mengenakan hijab ketika menjalani pemeriksaan atau persidangan kasusnya. Padahal sebelumnya tidak mengenakan itu.

Seorang disainer fashion, Ali Charisma menyoroti fenomena masih berulangnya pemakaian jilbab oleh perempuan tersangka kasus dugaan korupsi.

Ali Charisma menilai secara umum pelaku kriminal acap kali mengubah penampilannya di hadapan publik sesaat setelah ditangani penegak hukum.

Hal itu, kata Ali, juga berlaku ketika melihat fenomena sejumlah perempuan yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi kemudian menggunakan jilbab atau hijab padahal sebelumnya tidak mengenakan itu. Perubahan penampilan seperti itu sebenarnya sangat manusiawi.

Menurut dia, pemilihan tampilan seorang perempuan tersangka korupsi seperti itu hanyalah perubahan fashion dan tampilan visual. ( )

Dia menduga penggunaan tersebut sebagai kedok untuk menutupi kesalahan yang pernah dilakukan. "Jadi enggak ada hubungannya dengan agama. Mungkin secara visual mereka berhijab itu kan kedok untuk menutupi perilaku mereka, supaya tidak diketahui orang lain. Untuk hijab ini kelihatannya kan memang instan, image-nya itu supaya kelihatan lebih baik dari sebelumnya," kata Ali kepada SINDOnews. (Baca juga: Ini Sosok Edhy Prabowo, Orang Kepercayaan Prabowo Subianto yang Ditangkap KPK)

Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC) ini berpandangan, fenomena perempuan yang mengenakan jilbab sesaat setelah menjadi tersangka dugaan korupsi yang terus berulang akan memiliki imbas lain. Ali memprediksi ke depan akan banyak kejadian-kejadian seperti itu.

Pasalnya, kata dia, berita media massa lebih khusus televisi tersebar secara cepat. Padahal sepengetahuan Ali, jilbab atau hijab dipergunakan oleh perempuan muslimah berdasarkan kesadaran serta memiliki pengetahuan yang baik dan memahami ajaran agama Islam.

"Jadi ke depannya kita melihat orang yang pakai hijab tidak langsung 100 persen orang baik. Padahal kita menilai orang baik dan orang tidak baik itu bukan secara visual, tapi ya memang tingkah laku," tuturnya.
Tersandung Kasus Korupsi, Gaya Busana Pun Mendadak Berubah

Diketahui, terdakwa perkara suap mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Jaksa Pinangki Sirna Malasari adalah contoh teranyar.

Pinangki tampil pertama kali mengenakan jilbab di hadapan publik saat akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu 9 September 2020.

Tampilan Pinangki mengejutkan, karena saat pemeriksaan sebelumnya dia tak pernah mengenakan jilbab. Berikutnya, Pinangki kemudian memadukan jilbab dengan gamis dan masih bertahan hingga kini saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Berdasarkan data yang dihimpun SINDOnews, jauh sebelum Pinangki Sirna Malasari, ada beberapa perempuan yang menjadi tersangka yang ditangani KPK yang kemudian "mendadak" mengenakan jilbab.

Mereka di antaranya yakni mantan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo atau Dewi Aryaliniza dan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Kemudian Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara sekaligus Direktur Keuangan Permai Group Neneng Sri Wahyuni, Nunun Nurbaeti (istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun), kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati, dan mantan hakim adhoc Pengadilan Hubungan Industri (PHI) Bandung Imas Dianasari. Nama-nama ini sebagian telah selesai menjalani masa hukuman atau bebas.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)