Korupsi dan Modifikasi Visual

Rabu, 25 November 2020 - 07:17 WIB
loading...
Korupsi dan Modifikasi...
Jaksa Pinangki mengubah penampilannya dari modis ke religius setelah tersangkut kasus korupsi. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dibenci banyak orang. Tak mengherankan jika para pelaku kerap mengubah penampilan saat mereka tertangkap penegak hukum.



Para pelaku korupsi saat menjalani proses penyidikan, penahanan, hingga hukuman kerap tampil religius, baik dari cara berpakaian, cara berucap, hingga memegang tasbih atau rosario. Kesan religius ini bisa jadi merupakan bentuk penyesalan atau pertobatan atas kejahatan yang mereka lakukan. Boleh jadi pula tampilan religius ini untuk menghindari kemarahan atau serangan publik. (Baca: Diam-diam Mendoakan Orang Lain, Salah Satu Sebab Terkabulnya Doa)

Perilaku religius ini sering juga berbeda sembilan puluh derajat jika dibandingkan dengan penampilan mereka saat sebelum mereka tertangkap. Perubahan perilaku dan tampilan ini secara kasatmata lebih mudah kita lihat pada pelaku tindak pidana korupsi yang kebetulan berkelamin perempuan. Perempuan yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi kemudian mengenakan jilbab atau kerudung. Padahal, sebelum menjadi tersangka tak pernah demikian. Ada yang berpenampilan terbuka, bahkan memamerkan gaya hidup mewah di media sosial tanpa beban.

Komodifikasi agama dengan penggunaan jilbab oleh perempuan tersangka jelas menjadi perhatian dan pertanyaan banyak kalangan. Apakah sekadar gaya visual atau memang bentuk perwujudan nyata kesalehan?

Terdakwa perkara suap mantan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Jaksa Pinangki Sirna Malasari adalah contoh gres. Pinangki tampil pertama kali mengenakan jilbab di hadapan publik saat akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu, 9 September 2020 pagi.

Tampilan Pinangki mengejutkan karena saat pemeriksaan sebelumnya dia tak pernah mengenakan jilbab. Berikutnya Pinangki kemudian memadukan jilbab dengan gamis dan masih bertahan hingga kini, saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (Baca juga: Ingat! Batas Usia Maksimal Pendaftar PPPK Guru)

Sejak pertama kali mengenakan jilbab hingga menjalani persidangan, Pinangki tak pernah mau mengungkap alasan dan tujuan memakai jilbab, meski sudah dicecar berkali-kali oleh para jurnalis. KORAN SINDO telah menitipkan beberapa pertanyaan untuk Pinangki melalui kuasa/penasihat hukumnya. Hingga Senin (23/11), Pinangki belum mau memberikan tanggapan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
PUI Apresiasi Komitmen...
PUI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
2 Jenderal Militer Ditangkap...
2 Jenderal Militer Ditangkap karena Korupsi Proyek Senilai Rp1,2 Triliun
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
Rekomendasi
Benarkah Semua Orang...
Benarkah Semua Orang yang Datang ke Gunung Kawi Mencari Pesugihan?
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Berita Terkini
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved