Korupsi dan Modifikasi Visual

Rabu, 25 November 2020 - 07:17 WIB
loading...
Korupsi dan Modifikasi...
Jaksa Pinangki mengubah penampilannya dari modis ke religius setelah tersangkut kasus korupsi. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dibenci banyak orang. Tak mengherankan jika para pelaku kerap mengubah penampilan saat mereka tertangkap penegak hukum.



Para pelaku korupsi saat menjalani proses penyidikan, penahanan, hingga hukuman kerap tampil religius, baik dari cara berpakaian, cara berucap, hingga memegang tasbih atau rosario. Kesan religius ini bisa jadi merupakan bentuk penyesalan atau pertobatan atas kejahatan yang mereka lakukan. Boleh jadi pula tampilan religius ini untuk menghindari kemarahan atau serangan publik. (Baca: Diam-diam Mendoakan Orang Lain, Salah Satu Sebab Terkabulnya Doa)

Perilaku religius ini sering juga berbeda sembilan puluh derajat jika dibandingkan dengan penampilan mereka saat sebelum mereka tertangkap. Perubahan perilaku dan tampilan ini secara kasatmata lebih mudah kita lihat pada pelaku tindak pidana korupsi yang kebetulan berkelamin perempuan. Perempuan yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi kemudian mengenakan jilbab atau kerudung. Padahal, sebelum menjadi tersangka tak pernah demikian. Ada yang berpenampilan terbuka, bahkan memamerkan gaya hidup mewah di media sosial tanpa beban.

Komodifikasi agama dengan penggunaan jilbab oleh perempuan tersangka jelas menjadi perhatian dan pertanyaan banyak kalangan. Apakah sekadar gaya visual atau memang bentuk perwujudan nyata kesalehan?

Terdakwa perkara suap mantan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Jaksa Pinangki Sirna Malasari adalah contoh gres. Pinangki tampil pertama kali mengenakan jilbab di hadapan publik saat akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu, 9 September 2020 pagi.

Tampilan Pinangki mengejutkan karena saat pemeriksaan sebelumnya dia tak pernah mengenakan jilbab. Berikutnya Pinangki kemudian memadukan jilbab dengan gamis dan masih bertahan hingga kini, saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (Baca juga: Ingat! Batas Usia Maksimal Pendaftar PPPK Guru)

Sejak pertama kali mengenakan jilbab hingga menjalani persidangan, Pinangki tak pernah mau mengungkap alasan dan tujuan memakai jilbab, meski sudah dicecar berkali-kali oleh para jurnalis. KORAN SINDO telah menitipkan beberapa pertanyaan untuk Pinangki melalui kuasa/penasihat hukumnya. Hingga Senin (23/11), Pinangki belum mau memberikan tanggapan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa tetelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Berita Terkini
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved