Pelanggaran Masif, Komitmen Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Jadi Tantangan KPU
Minggu, 22 November 2020 - 15:32 WIB
loading...
A
A
A
Dengan demikian, menurut Raka, komitmen dan disiplin semua pihak terkait protokol kesehetan sangat dibutuhkan oleh peserta dan juga masyarakat. Dan KPU juga sudah mengatur secara ketat mengenai jumlah maksimal peserta kampanye.
"Kami KPU telah mengatur jumlah maksimal yang diperkenankan hadir dalam kampanye tatap muka," tegas Raka.
Adapun kesulitan jajaran KPU dalam penegakan prokes COVID-19 di Pilkada, Raka menjelaskan bahwa sosialisasi dan koordinasi sudah telah dilakukan KPU sejak bulan Juni 2020 lalu, yaitu ketika tahapan pilkada dilanjutkan kembali. KPU telah mengundangkan PKPU Nomor 6 Tahun 2020. KPU telah mengatur secara ketat dan komitmen peserta sangat diharapkan. (Baca juga: KPU Akui Pelanggaran Pilkada Serentak Capai Ratusan Kasus)
"KPU telah mengatur protokol kesehatan secara optimal di dalam PKPU. Harapannya komitmen, disiplin dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi tanggung jawab bersama. Hal ini penting agar pilkada yang sehat dan demokratis dapat diwujudkan," pungkas Raka.
"Kami KPU telah mengatur jumlah maksimal yang diperkenankan hadir dalam kampanye tatap muka," tegas Raka.
Adapun kesulitan jajaran KPU dalam penegakan prokes COVID-19 di Pilkada, Raka menjelaskan bahwa sosialisasi dan koordinasi sudah telah dilakukan KPU sejak bulan Juni 2020 lalu, yaitu ketika tahapan pilkada dilanjutkan kembali. KPU telah mengundangkan PKPU Nomor 6 Tahun 2020. KPU telah mengatur secara ketat dan komitmen peserta sangat diharapkan. (Baca juga: KPU Akui Pelanggaran Pilkada Serentak Capai Ratusan Kasus)
"KPU telah mengatur protokol kesehatan secara optimal di dalam PKPU. Harapannya komitmen, disiplin dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi tanggung jawab bersama. Hal ini penting agar pilkada yang sehat dan demokratis dapat diwujudkan," pungkas Raka.
(kri)
Lihat Juga :