Pelanggaran Masif, Komitmen Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Jadi Tantangan KPU

Minggu, 22 November 2020 - 15:32 WIB
loading...
Pelanggaran Masif, Komitmen...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri mengakui bahwa komitmen prokes peserta pilkada menjadi tantangan bagi penyelenggara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masifnya pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 para calon kepala daerah ( cakada ) dan simpatisannya pada Pilkada Serentak 2020 ini menjadi keprihatinan banyak pihak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri mengakui bahwa komitmen prokes peserta pilkada menjadi tantangan bagi penyelenggara.

"Sanksi sesuai PKPU adalah sanksi administratif. Diatur dalam PKPU Nomor 13/2020. Selain itu tentu ada sejumlah peraturan perundang-undangan di luar UU Pilkada," ujar Komisioner KPU I Made Dewa Wiarsa Raka Sandi kepada SINDO Media saat ditanya perihal maraknya pelanggaran prokes di Pilkada 2020, Minggu (22/11/2020). (Baca juga: Kahiyang Ayu dan Shaula Tampil Kompak Dampingi Sang Suami Debat Pilkada Medan)

Raka menegaskan fokus KPU pada ketentuan-ketentuan di dalam peraturan perundang-undangan pilkada. Selain itu terus melakukan sosialisasi dan koordinasi terkait penerapan protokol kesehatan dalam pilkada.

Di masa pandemi, kebutuhan akan disiplin terhadap terhadap protokol kesehatan bukan saja pada penyelenggaraan tahapan pilkada. Namun lebih dari itu, yaitu pada semua aspek kehidupan, aktivitas dan keseharian masyarakat.

"Protokol itu diperlukan, termasuk setelah 9 Desember 2020 ketika tahapan pemungutan suara selesai. Artinya selama pandemi belum berakhir," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Deretan Universitas...
Deretan Universitas di Spanyol yang Bisa Dituju dengan Beasiswa LPDP, Ada Kampus Pilihanmu?
Dipaksa Akui Israel...
Dipaksa Akui Israel untuk Kesepakatan Nuklir, Akankah Saudi Merapat ke China dan Pakistan?
Berita Terkini
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved