Pelanggaran Masif, Komitmen Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Jadi Tantangan KPU

Minggu, 22 November 2020 - 15:32 WIB
loading...
Pelanggaran Masif, Komitmen...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri mengakui bahwa komitmen prokes peserta pilkada menjadi tantangan bagi penyelenggara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masifnya pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 para calon kepala daerah ( cakada ) dan simpatisannya pada Pilkada Serentak 2020 ini menjadi keprihatinan banyak pihak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri mengakui bahwa komitmen prokes peserta pilkada menjadi tantangan bagi penyelenggara.

"Sanksi sesuai PKPU adalah sanksi administratif. Diatur dalam PKPU Nomor 13/2020. Selain itu tentu ada sejumlah peraturan perundang-undangan di luar UU Pilkada," ujar Komisioner KPU I Made Dewa Wiarsa Raka Sandi kepada SINDO Media saat ditanya perihal maraknya pelanggaran prokes di Pilkada 2020, Minggu (22/11/2020). (Baca juga: Kahiyang Ayu dan Shaula Tampil Kompak Dampingi Sang Suami Debat Pilkada Medan)

Raka menegaskan fokus KPU pada ketentuan-ketentuan di dalam peraturan perundang-undangan pilkada. Selain itu terus melakukan sosialisasi dan koordinasi terkait penerapan protokol kesehatan dalam pilkada.

Di masa pandemi, kebutuhan akan disiplin terhadap terhadap protokol kesehatan bukan saja pada penyelenggaraan tahapan pilkada. Namun lebih dari itu, yaitu pada semua aspek kehidupan, aktivitas dan keseharian masyarakat.

"Protokol itu diperlukan, termasuk setelah 9 Desember 2020 ketika tahapan pemungutan suara selesai. Artinya selama pandemi belum berakhir," tegasnya.

Dengan demikian, menurut Raka, komitmen dan disiplin semua pihak terkait protokol kesehetan sangat dibutuhkan oleh peserta dan juga masyarakat. Dan KPU juga sudah mengatur secara ketat mengenai jumlah maksimal peserta kampanye.

"Kami KPU telah mengatur jumlah maksimal yang diperkenankan hadir dalam kampanye tatap muka," tegas Raka.

Adapun kesulitan jajaran KPU dalam penegakan prokes COVID-19 di Pilkada, Raka menjelaskan bahwa sosialisasi dan koordinasi sudah telah dilakukan KPU sejak bulan Juni 2020 lalu, yaitu ketika tahapan pilkada dilanjutkan kembali. KPU telah mengundangkan PKPU Nomor 6 Tahun 2020. KPU telah mengatur secara ketat dan komitmen peserta sangat diharapkan. (Baca juga: KPU Akui Pelanggaran Pilkada Serentak Capai Ratusan Kasus)

"KPU telah mengatur protokol kesehatan secara optimal di dalam PKPU. Harapannya komitmen, disiplin dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi tanggung jawab bersama. Hal ini penting agar pilkada yang sehat dan demokratis dapat diwujudkan," pungkas Raka.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
IHSG Berakhir Merayap...
IHSG Berakhir Merayap Naik ke 6.177 Diwarnai Lompatan 353 Saham
Game Paling Ditunggu...
Game Paling Ditunggu Sedunia GTA 6 Akhirnya bisa Dipesan, Harganya Rp1,4 Juta
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Berita Terkini
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved