Dua Gugatan terhadap UU MK Mulai Disidangkan

Kamis, 19 November 2020 - 19:17 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, perkara nomor 100/PUU-XVIII/2020 dengan pokok perkara pengujian formil dan pengujian materiil diajukan tujuh pemohon. Mereka yakni Raden Violla Reininda Hafidz, Muhammad Ihsan Maulana, Rahmah Mutiara M, Korneles Materay, Beni Kurnia Illahi, Giri Ahmad Taufik , dan Putra Perdana Ahmad Saifulloh.

Tujuh pemohon tergabung dalam Koalisi Selamatkan Mahkamah Konstitusi. Mereka didampingi Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, dkk sebagai kuasa pemohon.

Untuk aspek uji formil, para pemohon menilai pembentukan dan pengesahan UU Nomor 7 Tahun 2020 bertentangan dengan norma Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 22A UUD 1945. Uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2020 fokus pada Pasal 15 ayat (2) huruf d dan huruf h, Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 23 ayat (1) huruf c, Pasal 59 ayat (2) yang dihapus, dan Pasal 87.

Secara umum, pasal-pasal ini terkait dengan syarat pengangkatan seseorang menjadi hakim konstitusi minimal berusia 55 tahun dan memiliki pengalaman di bidang hukum paling sedikit 15 tahun; tata cara seleksi, pemilihan, dan pengajuan hakim konstitusi diatur oleh masing-masing lembaga yang berwenang; pemberhentian dengan hormat hakim konstitusi saat berusia 70 tahun; serta masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK serta usia jabatan hakim konstitusi hingga 70 tahun.

(Baca: Tiga Ibu dari Anak Penderita Lumpuh Otak Gugat UU Narkotika ke MK)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
Rekomendasi
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
Berita Terkini
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved