Dua Gugatan terhadap UU MK Mulai Disidangkan

Kamis, 19 November 2020 - 19:17 WIB
loading...
Dua Gugatan terhadap...
MK mulai menyidangkan dua perkara uji materi dan uji formal terhadap UU MK.
A A A
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menyidangkan dua perkara ini uji formil dan uji materiil Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, Kamis (19/11/2020).

Perkara pertama nomor: 97/PUU-XVIII/2020 dengan pokok perkara pengujian materiil diajukan oleh dua orang advokat yakni Suhardi dan Linda Yendrawati Puspa. Keduanya mengajukan uji materi Pasal 87 UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang masa jabatan ketua dan wakil ketua MK, serta usia jabatan hakim konstitusi hingga 70 tahun.

Keduanya merasa dirugikan dengan berlakunya pasal ini karena menghalangi kesempatan mereka untuk menjadi hakim konstitusi. Pasal 87 dinilai potensial melanggar prinsip penghormatan dan pengakuan terhadap para pemohon serta juga kewibawaan MK.

"Dengan demikian perumusan Pasal yang demikian, maka Pasal a quo tidak proporsional dan berlebihan dan dengan sendirinya melanggar Pasal 28D ayat (1) UUD 1945," tegas Ferdian Sutanto, kuasa hukum pemohon dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, Kamis (19/11/2020).

(Baca: MK Klaim Independen Memutus Uji Materiil dan Uji Formil UU Baru KPK)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Tanggapi Gugatan MK...
Tanggapi Gugatan MK soal Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Jokowi: Hormati Proses Hukum
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
Rekomendasi
Sarwendah Minta Maaf...
Sarwendah Minta Maaf usai Video Kontroversial Viral, Akui Ucapannya Kurang Tepat
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Nana Mirdad hingga Maia Estianty Ikut Resah
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved