Dua Gugatan terhadap UU MK Mulai Disidangkan

Kamis, 19 November 2020 - 19:17 WIB
loading...
A A A
Untuk uji materiil UU Nomor 24 Tahun 2003, para pemohon fokus pada Pasal 18 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 19. Dua pasal ini mengatur secara umum tentang komposisi hakim konstitusi yakni 3 diajukan dari Mahkamah Agung, 3 diajukan DPR, dan 3 diajukan pemerintah untuk ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Berikutnya calon hakim konstitusi dipublikasikan di media massa baik cetak maupun elektronik, sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk ikut memberi masukan atas calon hakim tersebut.

Para pemohon perkara nomor 100 mendalilkan, secara formil pada prinsipnya UUD 1945 telah memberikan batasan konstitusional bahwa ada rambu-rambu yang ketat yang harus dipatuhi dalam membentuk undang-undang. Menurut para pemohon, UU 7 Tahun 2020 dibangun dengan landasan penyimpangan prosedural. Penyimpangan yang terjadi dalam proses pembentukan UU a quo yaitu pembentuk UU melakukan penyelundupan hukum dengan dalih menindaklanjuti putusan MK. UU a quo juga tidak memenuhi syarat carry over.

"Pembentuk undang-undang melanggar asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. UU Nomor 7 Tahun 2020 tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan naskah akademik hanya formalitas belaka. Proses pembahasan dilakukan secara tertutup, tidak melibatkan publik, tergesa-gesa, dan tidak memperlihatkan sense of crisis pandemi Covid-19. UU Nomor 7 Tahun 2020 berdasar hukum undang-undang yang invalid," ujar Kurnia Ramadhana.

Para pemohon perkara nomor 97 dan nomor 100 meminta di antaranya agar para hakim konstitusi MK memutuskan agar pasal-pasal a quo dalam uji materiil maupun uji formil UU a aquo (dalam perkara nomor 100) bertentangan dengan UUD 1945, serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Untuk uji formil UU Nomor 7 Tahun 2020, agar MK menyatakan pembentukan UU a quo cacat formil dan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Tanggapi Gugatan MK...
Tanggapi Gugatan MK soal Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Jokowi: Hormati Proses Hukum
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
Rekomendasi
Negara Mayoritas Islam...
Negara Mayoritas Islam Ini Sangkal Jadi Markas Pasukan Elite Israel untuk Perang Melawan Iran
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Politikus Muslim Mulai...
Politikus Muslim Mulai Kuasai Politik AS, Sinyal Kebangkitan Islam di Paman Sam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved