Pemerintah Pusat Bisa Berhentikan Kepala Daerah, Ini Prosedurnya

Kamis, 19 November 2020 - 15:02 WIB
loading...
Pemerintah Pusat Bisa...
Mendagri Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri No 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri No 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. Pada instruksi keempat disebutkan bahwa sesuai UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 67 huruf b, kepala daerah wajib menaati seluruh ketentuan perundang-undangan.

Masih di instruksi keempat, disebutkan bahwa kepala daerah dapat berhenti karena diberhentikan. Disebutkan juga beberapa poin alasan kepala daerah dapat diberhentikan.

Namun dalam instruksi tersebut ada dua poin yang dicetak tebal terkait alasan kepala daerah diberhentikan. Pertama, dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah. Kedua, Tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 huruf b. (Baca juga: Instruksi Prokes, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Bisa Diberhentikan )

Kemudian pada instruksi kelima, ditegaskan kembali bahwa kepala daerah yang melanggar ketentuan perundang-undangan dapat dikenakan sanksi pemberhentian.

Pemberhentian ini bisa diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/Kota maupun langsung oleh pemerintah pusat. Di mana disebutkan pada Pasal 81 UU No 23/2014 disebutkan bahwa pemerintah pusat dapat memberhentikan kepala daerah jika DPRD tidak mengusulkan pemberhentian. Pemerintah Pusat memberhentikan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang:

a. melanggar sumpah/janji jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah
b. tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 huruf b
c. melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 kecuali huruf c, huruf i, dan huruf j; dan/atau d. melakukan perbuatan tercela. (Baca juga: Mendagri Ancam Berhentikan Kepala Daerah, PKS Ingatkan Pemerintah Harus Adil )

Berikut prosedur pemberhentian kepala daerah yang melanggar aturan oleh pemerintah pusat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
BNPP Renovasi 15.000...
BNPP Renovasi 15.000 Rumah Tak Layak Huni di 40 Kabupaten Kawasan Perbatasan
BSKDN Kemendagri Terapkan...
BSKDN Kemendagri Terapkan Rasch Model untuk Memperkuat Kualitas Kebijakan
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
Perkuat Perbatasan,...
Perkuat Perbatasan, Mendagri-Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
Rekomendasi
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Berita Terkini
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved