Sekda Roy Rizali Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Kalsel Gantikan Sahbirin Noor
Kamis, 14 November 2024 - 10:48 WIB
loading...
Kemendagri menunjuk Sekda Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar sebagai Plh Gubernur menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri.
"Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan paska mundurnya Gubernur Sahbirin Noor, maka tadi malam Kemendagri telah mengeluarkan keputusan untuk menunjuk Sekda Kalsel Bapak Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian ( Plh) Gubernur," kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Kamis (14/11/2024).
Bima menjelaskan, alasan pihaknya tidak menunjuk Wakil Gubernur Kalsel Muhidin dikarenakan yang bersangkutan sedang cuti kampanye.
Baca juga: Sahbirin Noor Mendadak Mengundurkan Diri sebagai Gubernur Kalsel
"Hal ini dilakukan karena Wakil Gubernur Muhidin sedang cuti kampanye dan akan kembali bertugas tanggal 24 November 2024 setelah selesainya masa kampanye. Artinya beliau saat ini berhalangan sementara dan Sekda akan melaksanakan tugas pemerintahan sampai beliau bertugas kembali," sambungnya.
"Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan paska mundurnya Gubernur Sahbirin Noor, maka tadi malam Kemendagri telah mengeluarkan keputusan untuk menunjuk Sekda Kalsel Bapak Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian ( Plh) Gubernur," kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Kamis (14/11/2024).
Bima menjelaskan, alasan pihaknya tidak menunjuk Wakil Gubernur Kalsel Muhidin dikarenakan yang bersangkutan sedang cuti kampanye.
Baca juga: Sahbirin Noor Mendadak Mengundurkan Diri sebagai Gubernur Kalsel
"Hal ini dilakukan karena Wakil Gubernur Muhidin sedang cuti kampanye dan akan kembali bertugas tanggal 24 November 2024 setelah selesainya masa kampanye. Artinya beliau saat ini berhalangan sementara dan Sekda akan melaksanakan tugas pemerintahan sampai beliau bertugas kembali," sambungnya.
Lihat Juga :