Kementan Berkomitmen Cegah Resistensi Antimikroba pada Ternak

Rabu, 18 November 2020 - 13:59 WIB
loading...
Kementan Berkomitmen...
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus berkomitmen untuk mencegah terjadinya resistensi antimikroba di Indonesia. Pasalnya, jika tidak ditangani dengan serius, pandemi ini bisa menyebabkan bencana kemanusiaan yang berbahaya.
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 merupakan bencana kemanusiaan global yang dengan cepat menjadi fokus perhatian dunia. Namun, sejak beberapa tahun silam, sebenarnya dunia juga sedang dihadapkan pada ancaman pandemi lain, yaitu resistensi antimikroba atau kebal terhadap obat.

Resistensi antimikroba sendiri adalah kondisi di mana virus atau bakteri tidak dapat dimatikan dengan antimikroba (anti virus) atau obat antibiotik. Hal ini mengancam kemampuan tubuh baik hewan maupun manusia dalam melawan penyakit infeksi yang dapat mengakibatkan kecacatan bahkan kematian.

Dalam kasus resistensi antimikroba pada hewan ternak khususnya, menjadi berbahaya untuk manusia karena virus resisten pada hewan ternak akan sulit diberantas oleh penggunaan obat-obatan. Imbasnya, virus tersebut bisa menular ke tubuh manusia jika manusia mengkonsumsi hewan ternak yang mengandung virus resisten.

Adapun beberapa penyebabnya seperti, penggunaan antimikroba secara berlebihan, pemakaian antimikroba tanpa indikasi, penggunaan di bawah dosis yang dianjurkan, dan transmisi bakteri resisten di fasilitas kesehatan yang berakibat abainya menjalankan kewaspadaan.

Maka dari itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus berkomitmen untuk mencegah terjadinya resistensi antimikroba di Indonesia. Pasalnya, jika tidak ditangani dengan serius, pandemi ini bisa menyebabkan bencana kemanusiaan yang berbahaya.

"Penggunaan antimikroba untuk tujuan pencegahan penyakit dan pemacu pertumbuhan pada ternak yang sehat harus dihindari," ujar Direktur Jenderal PKH Kementan, Nasrullah.

Ia menambahkan, peternak juga perlu menerapkan praktik-praktik peternakan yang baik dan pencegahan serta pengendalian infeksi. Harapannya, bisa menghasilkan produk peternakan yang sehat, bebas residu antibiotik dan bebas penyakit.

Nasrullah menyampaikan, sejak Juli 2020, Indonesia telah melarang penggunaan obat colistin pada hewan (ternak maupun non-ternak). Pelarangan ini dilakukan pemerintah guna mencegah terjadinya resistensi antimikroba.

Adapun beberapa upaya tersebut dilakukan melalui berbagai rute pemberian dan akan memperluas daftar antibiotik yang dilarang untuk pemicu pertumbuhan ternak di tahun-tahun mendatang, serta mengurangi penggunaan antimikroba atau antibiotik yang umum digunakan pada manusia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Diskriminasi Menahun:...
Diskriminasi Menahun: Daging Sapi Vs Daging Kerbau
Kementan Bentuk 33 Balai...
Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian di 33 Provinsi
Raih Penghargaan, Pusat...
Raih Penghargaan, Pusat PVTPP Kementan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Wamentan Sudaryono Anak...
Wamentan Sudaryono Anak Petani Desa Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo
Peredaran Beras Oplosan...
Peredaran Beras Oplosan Marak, Anggota Komisi IV Desak Pemerintah Segera Tindak Tegas
Ilmuwan Bikin Roti dengan...
Ilmuwan Bikin Roti dengan Ragi dari Kulit Mumi Berusia 5.300 Tahun
Peneliti IPB Ungkap...
Peneliti IPB Ungkap Kekayaan Alam Indonesia Ini 95 Persen Masih Menjadi Misteri
Mentan Amran: Rehabilitasi...
Mentan Amran: Rehabilitasi Sawah Pascabencana di Sumatera Tanggung Jawab Negara
Rekomendasi
Profil Pau Cubarsi,...
Profil Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Trump Setujui Kesepakatan...
Trump Setujui Kesepakatan Nuklir Arab Saudi yang Memungkinkan Pengayaan Uranium
Tak Ada Persiapan Khusus,...
Tak Ada Persiapan Khusus, Ruben Onsu Datang Santai ke Sidang Mediasi
Berita Terkini
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved