Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat Saat Kampanye Pilkada

Rabu, 18 November 2020 - 09:13 WIB
loading...
A A A
Pernyataan Jokowi itu memang tak menyasar kepada salah satu kepala daerah, tetapi disinyalir pernyataan orang nomor satu di Indonesia itu erat kaitan dengan peristiwa kerumunan massa dalam kegiatan yang dihadiri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) selama berada di Tanah Air.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai apa yang disampaikan Jokowi itu suatu penegasan bahwa jika kita berprinsip masih memegang hukum sebagai panglima, tegakkan hukum kepada siapa pun. "Tak boleh pandang bulu," ujarnya.

Menurut Ujang, berceramah tak dilarang. Yang dilarang itu jika menghina, memfitnah, dan menjelek-jelekkan pihak lain. Di sisi lain, dia melihat persoalan saat ini hukum bisa diatur dan dimainkan sehingga membuat masyarakat hilang kepercayaan. (Baca juga: Hamas-Fatah Kembali Gelar Pertemuan Rekonsiliasi)

Dia pun meminta agar pemerintah tegas dalam membatasi kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, tanpa membedakan warna politiknya. "Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Di negara ini semua ada aturannya. Siapa pun yang melanggar aturan, ya harus ditindak," ungkapnya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas siapa pun yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan penanganan Covid-19, termasuk pada perhelatan pilkada.

Menurut Listyo, pengorbanan besar dokter maupun perawat yang sudah merelakan waktu, tenaga, pikiran, bahkan nyawa, jangan sampai sia-sia akibat adanya segelintir masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Hargai perjuangan tenaga kesehatan. Sejak awal mereka sudah habis-habisan mengeluarkan tenaga, pikiran, sampai nyawa untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Jangan sampai karena segelintir orang, perjuangan itu menjadi sia-sia," kata Listyo. (Lihat videonya: Bonasi Kelapa, Varian Bonsai yang Bernilai Tinggi)

Listyo mengatakan, Korps Bhayangkara sangat menjunjung tinggi asas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi. "Keselamatan masyarakat dan menyelamatkan nyawa manusia adalah hukum tertinggi dan itu wajib dilakukan oleh kita semua," ujarnya. (Bakti/Dita Angga/Rahmatullah)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
PDIP Ingatkan Bawaslu...
PDIP Ingatkan Bawaslu Harus Siap dengan Sistem Digitalisasi Pemilu
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
Rekomendasi
Keanu Agl Diperiksa...
Keanu Agl Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Bantah Terima Uang Miliaran Rupiah
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Infografis
Begini Protokol Kesehatan...
Begini Protokol Kesehatan Saat Pemakaman Pasien Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved