Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat Saat Kampanye Pilkada

Rabu, 18 November 2020 - 09:13 WIB
loading...
A A A
Pernyataan Jokowi itu memang tak menyasar kepada salah satu kepala daerah, tetapi disinyalir pernyataan orang nomor satu di Indonesia itu erat kaitan dengan peristiwa kerumunan massa dalam kegiatan yang dihadiri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) selama berada di Tanah Air.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai apa yang disampaikan Jokowi itu suatu penegasan bahwa jika kita berprinsip masih memegang hukum sebagai panglima, tegakkan hukum kepada siapa pun. "Tak boleh pandang bulu," ujarnya.

Menurut Ujang, berceramah tak dilarang. Yang dilarang itu jika menghina, memfitnah, dan menjelek-jelekkan pihak lain. Di sisi lain, dia melihat persoalan saat ini hukum bisa diatur dan dimainkan sehingga membuat masyarakat hilang kepercayaan. (Baca juga: Hamas-Fatah Kembali Gelar Pertemuan Rekonsiliasi)

Dia pun meminta agar pemerintah tegas dalam membatasi kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, tanpa membedakan warna politiknya. "Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Di negara ini semua ada aturannya. Siapa pun yang melanggar aturan, ya harus ditindak," ungkapnya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas siapa pun yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan penanganan Covid-19, termasuk pada perhelatan pilkada.

Menurut Listyo, pengorbanan besar dokter maupun perawat yang sudah merelakan waktu, tenaga, pikiran, bahkan nyawa, jangan sampai sia-sia akibat adanya segelintir masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Hargai perjuangan tenaga kesehatan. Sejak awal mereka sudah habis-habisan mengeluarkan tenaga, pikiran, sampai nyawa untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Jangan sampai karena segelintir orang, perjuangan itu menjadi sia-sia," kata Listyo. (Lihat videonya: Bonasi Kelapa, Varian Bonsai yang Bernilai Tinggi)

Listyo mengatakan, Korps Bhayangkara sangat menjunjung tinggi asas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi. "Keselamatan masyarakat dan menyelamatkan nyawa manusia adalah hukum tertinggi dan itu wajib dilakukan oleh kita semua," ujarnya. (Bakti/Dita Angga/Rahmatullah)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0968 seconds (0.1#10.140)