Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu

Selasa, 03 Februari 2026 - 12:05 WIB
loading...
Chusnul Mariyah Usul...
Demonstrasi di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Februari 2024. Foto/Dzikry Subhanie
A A A
JAKARTA - Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mar'iyah mengusulkan lembaga Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) dibubarkan. Chusnul juga mengusulkan untuk mencabut wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) menangani sengketa pemilu .

Hal ini diungkapkan Chusnul saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026). Ia mengatakan, penyelenggaraan pemilu hanya ditangani oleh KPU.

"Bawaslu, bubarkan saja. Saya sejak 2006 mengatakan Panwaslu saja enggak perlu, apalagi Bawaslu ya," ujar Chusnul yang juga merupakan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Bawaslu: Pemilu Ramah Lingkungan Belum Berjalan karena Terkendala Regulasi

Chusnul berkata, sebelumnya Bawaslu merupakan badan ad hoc. Namun, seiring berjakannya waktu, badan tersebut dipermanenkan. Chusnul pun menilai, Panwaslu dan Bawaslu tak perlu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Berita Terkini
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved