Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat Saat Kampanye Pilkada

Rabu, 18 November 2020 - 09:13 WIB
loading...
Tren Pelanggaran Protokol...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat tren peningkatan jumlah pelanggaran protokol kesehatan. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat tren peningkatan jumlah pelanggaran protokol kesehatan oleh pasangan calon mendekati hari pemungutan suara Pilkada 2020 yang tersisa tiga pekan lagi.



Hasil evaluasi Bawaslu pada 10 hari kelima kampanye (5-14 November) jumlah pelanggaran protokol kesehatan tercatat 398 kasus. Dari jumlah itu, 17 kampanye pasangan calon terpaksa dibubarkan dan 381 diberi peringatan tertulis. (Baca: Niatkan Aktivitas Sehari-hari Bernilai Pahala)

Pelanggaran protokol kesehatan ini meningkat dibandingkan dengan 10 hari keempat kampanye (26 Oktober-4 November). Saat itu, pelanggaran sebanyak 333 kasus. Tren kenaikan jumlah pelanggaran protokol kesehatan sudah terlihat sejak masa awal kampanye digelar.

Pada 10 hari pertama (26 September-5 Oktober), pelanggaran tercatat 118 kasus. Pada 10 hari kedua (6-15 Oktober), kasusnya langsung melonjak menjadi 268 kasus. Memasuki 10 hari ketiga (16-25 Oktober), pelanggaran naik menjadi 331 kasus. Pada 10 hari keempat kampanye, jumlah pelanggaran menjadi 333 kasus.

“Total selama 50 hari tahapan kampanye, Bawaslu menertibkan sedikitnya 1.448 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang melanggar prokes. Pelanggaran di antaranya karena kerumunan orang tanpa menjaga jarak, tidak menggunakan masker atau tidak tersedianya penyanitasi tangan,” ujar anggota Bawaslu RI Muhammad Afifuddin, di Jakarta, kemarin. (Baca juga: Kemendikbud Pastikan Bantuan Subsidi Upah guru dan Dosen Cair Bulan Ini)

Sejak awal kampanye, pasangan calon yang bertarung di 270 daerah yang menggelar pilkada diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan demi menghindari penularan virus corona (Covid-19). Tanpa protokol kesehatan dikhawatirkan tercipta klaster Covid-19 dari kegiatan pilkada.

Bawaslu mengakui terjadi tren peningkatan pelanggaran protokol kesehatan ini, tetapi kabar baiknya jumlah kampanye yang dibubarkan oleh Bawaslu menurun. Pada 10 hari kelima kampanye, dari 398 pelanggaran, yang dibubarkan Bawaslu hanya 17 kasus. Artinya, meski pelanggaran makin banyak, sebagian besar cukup diberi peringatan tertulis. “Pelanggaran meningkat, tapi pembubaran kampanye menurun. Mungkin karena sudah makin diantisipasi,” kata Afifuddin.

Naiknya jumlah pelanggaran protokol kesehatan ini sejalan dengan meningkatnya kegiatan kampanye tatap muka oleh calon. Kebanyakan calon mengabaikan kampanye daring meski dianjurkan oleh pemerintah. (Baca juga: Tetap Jaga Berat Badan Selama Pandemi)

Pada 10 hari kelima kampanye, total ada 17.738 kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang dicatat Bawaslu. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan pada masa 10 hari keempat kampanye, yakni 16.574 kegiatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
Rekomendasi
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Willy Winarko Ajak Anak...
Willy Winarko Ajak Anak Muda Berani Melangkah, Kenalkan Sepatu Edisi Khusus Weidenmann Urban
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Populer saat Puasa,...
Populer saat Puasa, Ini 7 Manfaat Kolang Kaling bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved