Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat Saat Kampanye Pilkada

Rabu, 18 November 2020 - 09:13 WIB
loading...
A A A
Pengamat politik Hendri Satrio mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan oleh calon mudah terjadi karena lemahnya aturan. Dia menyebut Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu tidak tegas sejak awal.

“Ini karena lemahnya Bawaslu dan KPU. Tidak ada sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi calon yang melanggar. Kalau hanya sanksi teguran, pasti diterabas. Kalau berani, kasih sanksi diskualifikasi,” ujarnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal mengatakan, pelaksanaan pilkada masih dalam tataran kondusif dan terkendali. Menurutnya, dari hasil evaluasi belum terbukti pilkada menimbulkan klaster baru yang signifikan. Bahkan, terjadi penurunan zonasi risiko Covid-19 di daerah-daerah peserta pilkada. “Ini menarik ya. Dari data yang kami kumpulkan, malah terjadi penurunan zonasi risiko,” katanya. (Baca juga: 4 Fakta tentang Partai Ummat, Partai Baru Amien Rais)

Syafrizal menyebut saat awal penyelenggaraan kampanye terdapat 45 daerah peserta pilkada yang berzona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Namun, per 8 November lalu menurun tinggal belasan saja. “Ini data 8 November, daerah merah di zonasi atau di daerah yang melakukan pilkada di 309 daerah itu turun menjadi 18 daerah,” ujarnya.

Menurutnya, daerah yang melaksanakan pilkada justru ada penurunan jumlah zona merah. Sementara di daerah yang tidak ada pilkada justru terjadi peningkatan. “Jadi, daerah yang ada pilkada maupun tidak ada pilkada sangat tergantung terhadap protokol kesehatan . Manakala aturan yang ada ditepati, ditaati, dan dipatuhi, kita yakin pelaksanaan pilkada bisa berjalan lebih baik lagi,” tuturnya.

Syafrizal mengatakan berdasarkan data Bawaslu yang per 31 Oktober 2020, dari total 13.646 kampanye tatap muka terdapat 306 pelanggaran protokol kesehatan. Jumlah pelanggaran itu, kata dia, tidaklah signifikan.

“Menurut kami, masih dalam batas yang tak terlalu signifikan dan tidak ada juga yang (kerumunan kampanyenya) ribuan. Enggak ada juga. Memang batasnya 50, tetapi lebih seperti 70, 100 masih ada,” tandasnya.

Syafrizal mengaku pihaknya hanya memberi sanksi teguran tertulis kepala daerah yang berkerumun karena tidak berwenang menegur pasangan calon. “Mendagri menegur 82 kepala daerah yang melakukan atau membiarkan, juga ikut berkerumun karena mengumpulkan massa yang banyak. Tegurannya bukan lisan, teguran tertulis. Ada 82 daerah sebelum kampanye,” katanya. (Baca juga: Minyak Sawit Topang Ekspor Indonesia Sebesar 15 Persen)

Tegakkan Hukum

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan pentingnya protokol kesehatan dipatuhi seluruh masyarakat. Jokowi juga meminta Mendagri tak segan-segan jika ada kepala daerah yang terkesan membiarkan atau bahkan ikut dalam kerumunan massa yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
Rekomendasi
BTS Jadi Magnet di Final...
BTS Jadi Magnet di Final Piala Dunia 2026, Justin Bieber hingga Tom Cruise Datang Menyapa
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Spanyol, Negara yang Meraih Juara Piala Dunia 2026
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
5 Manfaat Kesehatan...
5 Manfaat Kesehatan yang Didapat Tubuh Saat Meminum Matcha
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved