Implementasi UU Cipta Kerja Diyakini Bisa Atasi Resesi
Senin, 16 November 2020 - 17:05 WIB
loading...
Pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadi angin segar bagi berbagai pihak. Sebab regulasi sapu jagat ini diyakini mampu menggeliatkan sektor usaha. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi angin segar bagi berbagai pihak. Sebab regulasi sapu jagat ini diyakini mampu menggeliatkan sektor usaha hingga membangkitkan konsumsi rumah tangga pasca Indonesia dipastikan resesi.
(Baca juga: Kemendikbud Didesak Sanksi Disdik yang Melanggar Aturan Pembukaan Sekolah)
Analis Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji mengapresiasi upaya pemerintah yang terus mendorong implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan belanja anggaran.
Menurut dia, segala kebijakan tersebut bakal semakin terasa dampaknya jika turut dibarengi dengan implementasi UU Cipta Kerja. (Baca juga: Masih Ada 30% Masyarakat Ragu-ragu Diberikan Vaksin Covid-19)
"Mudah-mudahan saja dengan dikombinasikan dengan adanya implementasi dari Omnibus Law secara efektif itu kita bisa menuju era revolusi 4.0," ujar Nafan, Senin (16/11/2020).
(Baca juga: Kemendikbud Didesak Sanksi Disdik yang Melanggar Aturan Pembukaan Sekolah)
Analis Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji mengapresiasi upaya pemerintah yang terus mendorong implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan belanja anggaran.
Menurut dia, segala kebijakan tersebut bakal semakin terasa dampaknya jika turut dibarengi dengan implementasi UU Cipta Kerja. (Baca juga: Masih Ada 30% Masyarakat Ragu-ragu Diberikan Vaksin Covid-19)
"Mudah-mudahan saja dengan dikombinasikan dengan adanya implementasi dari Omnibus Law secara efektif itu kita bisa menuju era revolusi 4.0," ujar Nafan, Senin (16/11/2020).
Lihat Juga :