Masih Ada 30% Masyarakat Ragu-ragu Diberikan Vaksin COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) sekaligus Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia ( IDAI ), Cissy Rachiana Sudjana Prawira Kartasasmita mengatakan sampai saat ini masih ada 30% masyarakat yang ragu-ragu diberikan vaksin COVID-19 .
“Hasil penelitian sepertinya masih ada 30% yang ragu, yang belum mau diberikan,” ungkap Cissy dalam dialog KPC PEN Keamanan Vaksin dan Menjawab Mitos dengan Fakta secara virtual, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Jokowi: Kemitraan ASEAN-Korsel Harus Jamin Ketersediaan Obat dan Vaksin Covid-19)
Padahal, kata Cissy, untuk mencapai herd immunity atau kekebalan komunal standarnya adalah 70% dari jumlah penduduk suatu negara harus divaksinasi. “Mudah-mudahan nanti yang belum tahu kapan vaksinnya datang masyarakat bisa menerimanya.”
Apalagi, lanjut dia, vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat harus mendapatkan izin dari Badan POM dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan kehalalannya. “Vaksin harus ada pemeriksaan oleh Badan POM. Dan kalau Indonesia juga ada MUI untuk kehalalan,” ucapnya.
“Nah kalau sudah mendapatkan keduanya, apalagi yang ditunggu oleh masyarakat. Diharapkan masyarakat bisa menerimanya dengan baik. Sehingga kita bisa mencapai 70% herd immunity minimal. Sehingga yang tidak bisa divaksin pun bisa terlindungi. Dari itu yang kita inginkan,” sambung Cissy. (Baca juga: Peretas Rusia dan Korea Utara Incar Vaksin Covid-19)
Cissy pun berharap agar masyarakat tidak menolak dilakukan vaksinasi. “Semoga kita itu siap, jangan sampai menolak. Karena kalau menolak terlalu, banyak yang nolak ya mungkin tidak akan cepat ada datang herd immunity itu. Kalau bukan kita siapa. Sehingga dibutuhkan kerja sama dari masyarakat untuk mengikuti vaksinasi ini,” tutupnya.
Lihat Juga: AstraZeneca Tuai Polemik Usai Kasus Pembekuan Darah, BPOM: Sudah Tak Beredar di Indonesia
“Hasil penelitian sepertinya masih ada 30% yang ragu, yang belum mau diberikan,” ungkap Cissy dalam dialog KPC PEN Keamanan Vaksin dan Menjawab Mitos dengan Fakta secara virtual, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Jokowi: Kemitraan ASEAN-Korsel Harus Jamin Ketersediaan Obat dan Vaksin Covid-19)
Padahal, kata Cissy, untuk mencapai herd immunity atau kekebalan komunal standarnya adalah 70% dari jumlah penduduk suatu negara harus divaksinasi. “Mudah-mudahan nanti yang belum tahu kapan vaksinnya datang masyarakat bisa menerimanya.”
Apalagi, lanjut dia, vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat harus mendapatkan izin dari Badan POM dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan kehalalannya. “Vaksin harus ada pemeriksaan oleh Badan POM. Dan kalau Indonesia juga ada MUI untuk kehalalan,” ucapnya.
“Nah kalau sudah mendapatkan keduanya, apalagi yang ditunggu oleh masyarakat. Diharapkan masyarakat bisa menerimanya dengan baik. Sehingga kita bisa mencapai 70% herd immunity minimal. Sehingga yang tidak bisa divaksin pun bisa terlindungi. Dari itu yang kita inginkan,” sambung Cissy. (Baca juga: Peretas Rusia dan Korea Utara Incar Vaksin Covid-19)
Cissy pun berharap agar masyarakat tidak menolak dilakukan vaksinasi. “Semoga kita itu siap, jangan sampai menolak. Karena kalau menolak terlalu, banyak yang nolak ya mungkin tidak akan cepat ada datang herd immunity itu. Kalau bukan kita siapa. Sehingga dibutuhkan kerja sama dari masyarakat untuk mengikuti vaksinasi ini,” tutupnya.
Lihat Juga: AstraZeneca Tuai Polemik Usai Kasus Pembekuan Darah, BPOM: Sudah Tak Beredar di Indonesia
(kri)