Kemendikbud Didesak Sanksi Disdik yang Melanggar Aturan Pembukaan Sekolah

Senin, 16 November 2020 - 14:02 WIB
loading...
Kemendikbud Didesak...
Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk diteruskan sampai akhir tahun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pembukaan sekolah di sejumlah daerah menuai kontroversi. Sejumlah pihak mengkhawatirkan ancaman virus Sars Cov-II yang masih mengintai.

Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk diteruskan sampai akhir tahun. Koordinator Perhimpunan Guru Satriwan Salim menilai pembukaan sekolah pada November ini tidak akan efektif. “Sebab, mengingat waktu penilaian akhir semester (PAS) yang tinggal 3 minggu lagi. Andaikata sekolah tatap muka kembali, pembelajaran tak akan optimal,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Vaksin Meningkatkan Imunitas Tubuh, Tren Positif Kesembuhan Pasien Covid-19)

Meskipun sekolah dibuka, gerak anak-anak sesungguhnya sangat terbatas. Mereka tidak boleh melakukan kegiatan ekstrakurikuler, olahraga, kantin ditutup, waktu belajar terbatas, dan kegiatan belajar mengajar dibagi dalam dua shift. Satriwan menegaskan pembukaan sekolah harus disetujui para orang tua dan tidak boleh ada pemaksaan. Jika ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya sekolah, sekolah dan guru tetap wajib memberikan pelayanan pembelajaran kepada siswa tersebut. “Mendapatkan layanan pendidikan adalah hak dasar siswa. Hak hidup, sehat, dan memperoleh rasa aman adalah utama, baru kemudian hak Pendidikan,” tegasnya. (Baca juga: Pendidikan, Pandemi, dan Revolusi 4.0)

Karena sudah telanjur dibuka, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) harus mengecek kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan Covid-19 di sekolah-sekolah. Perhimpunan Guru secara terbuka menyatakan ragu akan kesiapan sekolah. (Baca juga: Ancaman Kesehatan Mental Siswa pada Masa Pandemi)

Sekretaris Perhimpunan Guru Afdhal mendorong Kemendikbud dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menindak tegas dinas pendidikan yang melanggar aturan pembukaan sekolah. Salah satu yang disoroti Perhimpunan Guru adalah pembukaan sekolah di Kota Surabaya. Status Kota Pahlawan itu masih orange. “Berpotensi menjadikan sekolah sebagai kluster penyebaran Covid-19. Ini jelas sekali akan membahayakan kesehatan dan keselamatan guru, siswa, dan keluarga mereka,” tegasnya.

Perhimpunan Guru mengusulkan agar para guru dan siswa di tes swab sebelum masuk sekolah. Tujuannya, pencegahan penyebaran virus Sars Cov-II sedini mungkin. “P2G juga meminta agar sekolah jangan dulu dibuka secara nasional. Tunggu vaksin Covid-19 diproduksi, melalui semua tahapan uji coba, dan terbukti aman dan halal. Setelah prasyarat ini tercukupi, barulah sekolah bisa dibuka secara nasional,” tambah Satriwan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Dirjen di Kemendikbudristek...
Dirjen di Kemendikbudristek Ungkap Alasan Pengadaan Chromebook Distop di 2019: Tak Bisa Dipakai di Daerah 3T
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Dari Turnamen ke Kerja...
Dari Turnamen ke Kerja Sama Pendidikan, HGI Komunikasi dengan Disdik Jatim
Rekomendasi
Surat Perpisahan Ronald...
Surat Perpisahan Ronald Koeman Usai Belanda Terusir di Piala Dunia 2026
Fosil Terlupakan selama...
Fosil Terlupakan selama 40 Tahun Ternyata Dinosaurus Pertama Antartika
Sujud Syukur Tidak Boleh...
Sujud Syukur Tidak Boleh Sembarangan, Ini Syarat dan Tata Caranya Menurut Ulama
Berita Terkini
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Bupati dan Sekda Kuansing...
Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye usai Serahkan Diri ke KPK
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved