DPR Minta Publik Tak Berlebihan Sikapi RUU Minuman Beralkohol

Jum'at, 13 November 2020 - 15:42 WIB
loading...
DPR Minta Publik Tak...
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Usulan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) oleh 21 anggota DPR dari Fraksi PPP, PKS dan Partai Demokrat di Badan Legislasi (Baleg) DPR menuai prokontra.

Namun, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut itu sebagai bagian dari dinamika dan bisa menjadi masukan dalam RUU tersebut. Saat ini baru proses pembahasan di Baleg sebagai usulan.

"Dibahas pada periode lalu dan baru tahap pembahasan. Nah periode sekarang itu baru dimulai ulang dengan penjelasan pengusul di Baleg, dan tentunya nanti dari Baleg akan mengkaji lalu kemudian akan memberikan ke pimpinan untuk kemudian apakah akan dibahas lebih lanjut atau tidak," tutur Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2020).( )

"Pada untuk yang periode sekarang itu masih dalam tahap pemberian penjelasan dari pengusul ke Baleg. Sehingga dinamika yang bekembang di masyarakat saya pikir tidak perlu berlebihan dan kita akan lihat prosesnya sampai sejauh mana. Apakah ini nanti bisa dimasukan lagi ke prolegnas ke depan atau tidak," tuturnya.

Ketua Harian Partai Gerindra ini mengakui, memang RUU Minol ini sempat dibahas di DPR periode 2014-2019, tetapi usulan kali ini masih dalam kajian Baleg DPR dan baiknya semua pihak tidak berandai-andai dan menunggu hasil Baleg. Termasuk juga apa yang dikemukakan pengusul RUU bahwa RUU ini memiliki urgensi, dia sendiri pun belum selesai membaca secara rinci.

"Kalau itu nanti kita lihat. Karena saya juga di periode lalu tidak terlalu fokus pada soal itu. Nah, sebagai salah satu pimpinan DPR saya baru akan kemudian membaca secara lebih rinci. Sehingga nanti kalau ditanyakan seperti ini saya akan bisa menjawab lebih rigid," ujar Dasco.(Baca juga: Berikut Ini Kadar Minuman Beralkohol yang Bakal Dilarang di Indonesia)

Menurut Dasco, pada dasarnya, di sejumlah daerah sudah ada aturan mengenai produksi dan lain sebagainya. Tapi, yang menyangkut minuman impor dan lain-lain mungkin dirasa oleh pengusul RUU, belum cukup kuat untuk melindungi masyarakat.

"Tetapi nanti kita sama-sama lihat, karena hal seperti ini memang harus dikaji lebih dalam," katanya.

Anggota Komisi III DPR ini melihat pandangan yang berkembang saat ini merupakan bagian dari suatu dinamika pembahasan RUU di DPR.

"Justru ini adalah suatu dinamika dalam pembahasan RUU di DPR. Di mana penolakan-penolakan maupuan masukan-masukan akan menjadi perhatian dari Baleg untuk lebih mencermati pembahasan dari usulan dari pengusul tersebut," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Perayaan Natal Parlemen...
Perayaan Natal Parlemen Bawa Pesan Damai untuk Pemilu 2024
Dukung Sikap MUI soal...
Dukung Sikap MUI soal Kontroversi Soju Halal, Partai Perindo Minta Produsen Bersikap Jujur
Anggota DPR: Tahapan...
Anggota DPR: Tahapan Pemilu Sudah Berjalan Tak Bisa Diinterupsi
KUHP Baru, Menjual Minol...
KUHP Baru, Menjual Minol kepada Orang Mabuk Terancam 1 Tahun Penjara
Izin Usaha Holywings...
Izin Usaha Holywings Dicabut, Anwar Abbas Acungi Jempol
Cukai Rokok dan Minol,...
Cukai Rokok dan Minol, Mantan Bupati Bintan Didakwa Rugikan Negara Rp425 M
Ada Hak Imunitas, Kemendagri...
Ada Hak Imunitas, Kemendagri Minta Anggota Dewan Perindo Berani Suarakan Aspirasi Rakyat
Rekomendasi
Pemkab Malang Restui...
Pemkab Malang Restui Arema Berkandang di Stadion Kanjuruhan
Sinopsis Film Tabayyun,...
Sinopsis Film Tabayyun, Film Terbaru Titi Kamal dan Naysilla Mirdad
Jadwal Pemutihan Pajak...
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2025
Berita Terkini
Prabowo Gelar Rapat...
Prabowo Gelar Rapat Perluasan Cakupan Makan Bergizi Gratis
19 menit yang lalu
Hari Kebebasan Pers...
Hari Kebebasan Pers Sedunia, IJTI Serukan Perlindungan Jurnalis dan Kedaulatan Informasi
52 menit yang lalu
Mutasi 7 Perwira Tinggi...
Mutasi 7 Perwira Tinggi Dibatalkan, Hendardi: TNI Tidak Boleh Menjadi Alat Politik Kekuasaan
1 jam yang lalu
Kemenag Jembatani Mahasiswa...
Kemenag Jembatani Mahasiswa PTKI Masuk Dunia Kerja
1 jam yang lalu
BAKN DPR Dukung Program...
BAKN DPR Dukung Program Tanam Sejuta Pohon
2 jam yang lalu
Revisi Mutasi TNI, Ini...
Revisi Mutasi TNI, Ini Isi Lengkap Perubahannya
3 jam yang lalu
Infografis
Resmi, DPR Akhirnya...
Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved