DPR Minta Publik Tak Berlebihan Sikapi RUU Minuman Beralkohol

Jum'at, 13 November 2020 - 15:42 WIB
loading...
DPR Minta Publik Tak...
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Usulan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) oleh 21 anggota DPR dari Fraksi PPP, PKS dan Partai Demokrat di Badan Legislasi (Baleg) DPR menuai prokontra.

Namun, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut itu sebagai bagian dari dinamika dan bisa menjadi masukan dalam RUU tersebut. Saat ini baru proses pembahasan di Baleg sebagai usulan.

"Dibahas pada periode lalu dan baru tahap pembahasan. Nah periode sekarang itu baru dimulai ulang dengan penjelasan pengusul di Baleg, dan tentunya nanti dari Baleg akan mengkaji lalu kemudian akan memberikan ke pimpinan untuk kemudian apakah akan dibahas lebih lanjut atau tidak," tutur Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2020).(Baca juga: Sempat Dibahas DPR Periode Lalu, Fraksi Golkar Pertanyakan Urgensi RUU Minol )

"Pada untuk yang periode sekarang itu masih dalam tahap pemberian penjelasan dari pengusul ke Baleg. Sehingga dinamika yang bekembang di masyarakat saya pikir tidak perlu berlebihan dan kita akan lihat prosesnya sampai sejauh mana. Apakah ini nanti bisa dimasukan lagi ke prolegnas ke depan atau tidak," tuturnya.

Ketua Harian Partai Gerindra ini mengakui, memang RUU Minol ini sempat dibahas di DPR periode 2014-2019, tetapi usulan kali ini masih dalam kajian Baleg DPR dan baiknya semua pihak tidak berandai-andai dan menunggu hasil Baleg. Termasuk juga apa yang dikemukakan pengusul RUU bahwa RUU ini memiliki urgensi, dia sendiri pun belum selesai membaca secara rinci.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Perayaan Natal Parlemen...
Perayaan Natal Parlemen Bawa Pesan Damai untuk Pemilu 2024
Dukung Sikap MUI soal...
Dukung Sikap MUI soal Kontroversi Soju Halal, Partai Perindo Minta Produsen Bersikap Jujur
Anggota DPR: Tahapan...
Anggota DPR: Tahapan Pemilu Sudah Berjalan Tak Bisa Diinterupsi
Bea Cukai Ekspos Hasil...
Bea Cukai Ekspos Hasil Penindakan di Kalimantan Barat
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Uya Kuya Bantah Kabur...
Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri saat Demo di Jakarta Rusuh
Rekomendasi
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Manfaat Matcha Tak hanya...
Manfaat Matcha Tak hanya Lezat untuk Makanan dan Minuman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved