Hari Kebebasan Pers Sedunia, IJTI Serukan Perlindungan Jurnalis dan Kedaulatan Informasi

Sabtu, 03 Mei 2025 - 19:59 WIB
loading...
Hari Kebebasan Pers...
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis, penguatan kemerdekaan pers, dan urgensi mewujudkan kedaulatan informasi di dalam negeri. FOTO/DOK.SindoNews
A A A
JAKARTA - Dalam momentum peringatan World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia , Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) menyampaikan keprihatinan serius atas tantangan berat yang tengah dihadapi oleh ekosistem pers nasional. Melalui pernyataan sikap resminya, IJTI menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis, penguatan kemerdekaan pers, dan urgensi mewujudkan kedaulatan informasi di dalam negeri.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menyatakan, keselamatan jurnalis masih menjadi persoalan krusial. Intimidasi, kekerasan fisik, hingga kriminalisasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik masih kerap terjadi. Selain itu, kondisi ekonomi industri media yang kian tidak menentu juga menjadi tekanan berat bagi para jurnalis, seiring maraknya efisiensi dan perampingan di berbagai perusahaan media konvensional.

"Dalam sistem demokrasi yang sehat, jurnalis dan kemerdekaan pers adalah dua pilar utama yang menjamin keterbukaan informasi dan transparansi pemerintahan," kata Herik dalam keterangan tertulis IJTI, Sabtu (3/5/2025).

Baca juga: IJTI Pertanyakan Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Minta Kejagung Libatkan Dewan Pers

Untuk itu, IJTI mengeluarkan 8 Sikap untuk Masa Depan Pers yang Lebih Baik

1. Menyerukan perlindungan menyeluruh terhadap keselamatan jurnalis di lapangan
Negara dan aparat penegak hukum harus menjamin keamanan dan keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik, tanpa intimidasi, kekerasan, ataupun ancaman hukum yang bersifat represif.

2. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis dan produk jurnalistik
Kami mengecam penggunaan pasal-pasal karet dalam undang-undang yang dapat menjerat jurnalis saat menyampaikan informasi kepada publik. Produk jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers tidak seharusnya menjadi objek pemidanaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore
Menlu Sugiono Pastikan...
Menlu Sugiono Pastikan 9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Segera Pulang ke Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Siapa Ahmed Wishah?...
Siapa Ahmed Wishah? Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel
Israel Bunuh Jurnalis...
Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera dalam Serangan Udara di Gaza, Menuduhnya Milisi Hamas
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Rekomendasi
Bukan Cuma Jago Nyanyi,...
Bukan Cuma Jago Nyanyi, Meidra Idol Ternyata Pernah Terjun ke Dunia Kapal Tanker
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved