Perludem Minta Penerapan Sirekap di Pilkada 2020 Sebatas Uji Coba

Jum'at, 13 November 2020 - 08:13 WIB
loading...
Perludem Minta Penerapan...
Perludem merekomendasikan penerapan Sirekap di Pilkada 2020 hanya sebagai uji coba. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan beberapa perubahan Peraturan KPU (PKPU) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR. Salah satunya perubahan sistem rekapitulasi dengan menggunakan elektronik atau Sirekap diterapkan dalam Pilkada 2020 .

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ), Nurul Amalia Salabi menganggap, usulan KPU itu sesuai dengan rekomendasi lembaganya. Namun ia mengatakan, syaratnya hanya sebagai uji coba.

"Sirekap jadi uji coba dulu saja, seperti Situng, tidak diterapkan sebagai pilot project, apalagi resmi di 100% daerah di Pilkada Serentak 2020," kata Nurul saat dihubungi SINDOnews, Jumat (13/11/2020). (Baca juga: Komisi II DPR Kritisi Penggunaan Sirekap Pada Pilkada Serentak 2020 )

Menurut Nurul, dengan uji coba itu nantinya semua pihak bisa melihat bagaimana performa Sirekap. Dari situ, semua pihak bisa ikut mengevaluasi, apa yang kurang dari sistem elektronik sehingga harus diperbaiki.

Di sisi lain, kata Nurul, hasil dari Sirekap nanti juga bisa jadi bahan pemetaan untuk pilot project Sirekap di Pilkada yang sepertinya akan ada di 2022 dan 2023. "Uji coba Sirekap di 2020 akan sangat bermakna dalam proses adopsi teknologi rekap elektornik di Indonesia," katanya. (Baca juga: KPU Ungkap Manfaat Sirekap di Pilkada Serentak 2020, Apa Saja? )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Sepakat Hak Angket...
DPRD Sepakat Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Perludem: Jalan Keluar Penuhi Tuntutan Warga
DPP Perindo Gandeng...
DPP Perindo Gandeng Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan usai Putusan MK
NasDem Respons Putusan...
NasDem Respons Putusan MK 135: Melanggar Prinsip Kepastian Hukum
MK Putuskan Pemilu Nasional...
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Dipisah, Ini Respons DPR, DPD, dan Perludem
Putusan Terbaru MK soal...
Putusan Terbaru MK soal Pemilu Beri Ruang Lebih ke Parpol untuk Rekrutmen yang Lebih Baik
Website Perludem Diretas...
Website Perludem Diretas Jadi Situs Judi Online
Pilkada Kabupaten Bekasi,...
Pilkada Kabupaten Bekasi, PDIP Dorong KPUD Hitung Berdasarkan Dokumen C Hasil di Sirekap
Pernah jadi Sorotan,...
Pernah jadi Sorotan, Sirekap Akan Digunakan Kembali di Pilkada 2024
Sirekap Pilkada Diperbarui,...
Sirekap Pilkada Diperbarui, KPU Jakarta Optimistis Bisa Permudah Proses Rekapitulasi
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved