DPP Perindo Gandeng Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan usai Putusan MK

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:21 WIB
loading...
DPP Perindo Gandeng...
DPP Partai Perindo menggandeng Perludem untuk menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025). Foto: Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - DPP Partai Perindo menggandeng Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) untuk menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025). FGD ini bertajuk Menata Ulang Sistem Kepemiluan Pasca Putusan MK: Mewujudkan Demokrasi yang Lebih Adil, Inklusif dan Proporsional.

FGD Perindo dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian, UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU terkait keserentakan pemilu.

Baca juga: Partai Perindo Apresiasi Putusan MK soal Pemilu Serentak: Momentum Perbaikan Demokrasi dan Kualitas Pemilu

Hadir dalam diskusi yakni Wakil Ketua Umum II DPP Partai Perindo dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah; Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo Tama S Langkun; dan sejumlah pengurus serta kader Perindo lainnya. Sementara, hadir sebagai narasumber Peneliti Perludem Haykal.

"Partai Perindo sebagai partai nonparlemen atau partai yang berkontestasi di Pemilu 2029 kalau lolos verifikasi kita harus mempersiapkan berbagai skenario pascaputusan 135/PUU-XXII/2024 ini, ketika kepala daerah di Penjabat (Pj) kan, ketika kepala daerah dilangsungkan, ketika DPRD Kabupaten/Kota diberhentikan atau diadakan pemilu sela," ujar Ferry dalam sambutannya.

Dia sepakat Pilpres dan Pilkada dipisah kembali tidak menggunakan format Pilkada Serentak seperti di tahun 2024.

"Bagi saya pribadi saya sepakat bahwa lebih baik kepala daerah dan DPRD ini diperpanjang jadi kira-kira 2,5 tahun sampai 2031 karena itu maslahatnya lebih banyak ketimbang mudharatnya," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Rekomendasi
Momen Menarik Presiden...
Momen Menarik Presiden FIFA Masuk Kamar Ganti Timnas Iran di Piala Dunia 2026
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
PTUN Cabut SK Ketua...
PTUN Cabut SK Ketua MK Suhartoyo usai Anwar Usman Menang Gugatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved