KPU Ungkap Manfaat Sirekap di Pilkada Serentak 2020, Apa Saja?

Kamis, 12 November 2020 - 14:28 WIB
loading...
KPU Ungkap Manfaat Sirekap...
Pilkada Serentak. Ilustrasi/SINDO
A A A
JAKARTA - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membeberkan sejumlah manfaat apabila Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik ( Sirekap ) diterapkan dalam Pilkada Serentak 2020 .

Arief menyatakan, penggunaan teknologi informasi dalam proses rekapitulasi ini, dalam pandangan KPU penting sekurang-kurangnya untuk beberapa hal. Pertama, tentunya proses ini akan membantu semua pihak baik publik maupun penyelenggara pemilu untuk bisa mendapatkan informasi tentang hasil penghitungan suara dan rekapitulasinya secara lebih cepat.

"Yang kedua, kami sering menyebutnya Sirekap itu akan membuat proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah di dalam tahap rekapitulasi itu akan bisa berjalan lebih efektif dan efisien," kata Arief dalam paparannya di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020).

(Baca juga: Rencana Penerapan Sirekap di Pilkada 2020 Dinilai Terburu-buru ).

Belum lagi, kata dia, penggunaan kertas yang selama ini dinilai cukup banyak, itu bisa akan dikurangi. Yang lebih penting lagi, kebutuhan waktu yang selama ini cukup panjang itu juga bisa ditekan atau dikurangi tanpa menghilangkan ketentuan-ketentuan yang telah diatur di dalam Undang-Undang.

"Jadi proses rekap di tiap jenjang, itu juga masih akan dilakukan baik di tingkat Kecamatan dan Kabupaten untuk pemilihan bupati dan wali kota maupun rekap di tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur," ujar mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur itu.(Baca juga: Penerapan E-Voting di Pemilu Dinilai Perlu Kajian Komprehensif ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved