KPU Ungkap Manfaat Sirekap di Pilkada Serentak 2020, Apa Saja?

Kamis, 12 November 2020 - 14:28 WIB
loading...
KPU Ungkap Manfaat Sirekap...
Pilkada Serentak. Ilustrasi/SINDO
A A A
JAKARTA - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membeberkan sejumlah manfaat apabila Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik ( Sirekap ) diterapkan dalam Pilkada Serentak 2020 .

Arief menyatakan, penggunaan teknologi informasi dalam proses rekapitulasi ini, dalam pandangan KPU penting sekurang-kurangnya untuk beberapa hal. Pertama, tentunya proses ini akan membantu semua pihak baik publik maupun penyelenggara pemilu untuk bisa mendapatkan informasi tentang hasil penghitungan suara dan rekapitulasinya secara lebih cepat.

"Yang kedua, kami sering menyebutnya Sirekap itu akan membuat proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah di dalam tahap rekapitulasi itu akan bisa berjalan lebih efektif dan efisien," kata Arief dalam paparannya di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020).

(Baca juga: Rencana Penerapan Sirekap di Pilkada 2020 Dinilai Terburu-buru ).

Belum lagi, kata dia, penggunaan kertas yang selama ini dinilai cukup banyak, itu bisa akan dikurangi. Yang lebih penting lagi, kebutuhan waktu yang selama ini cukup panjang itu juga bisa ditekan atau dikurangi tanpa menghilangkan ketentuan-ketentuan yang telah diatur di dalam Undang-Undang.

"Jadi proses rekap di tiap jenjang, itu juga masih akan dilakukan baik di tingkat Kecamatan dan Kabupaten untuk pemilihan bupati dan wali kota maupun rekap di tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur," ujar mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur itu.(Baca juga: Penerapan E-Voting di Pemilu Dinilai Perlu Kajian Komprehensif ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diduga Langgar Etik,...
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Tom Holland dan Zendaya...
Tom Holland dan Zendaya Siapkan Pesta Pernikahan Mewah di Kastil Inggris
Polisi Pastikan Aktivitas...
Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal Buntut Bentrok di Menteng: TNI-Polri Tetap Siaga
Lawan Hilux dan Triton,...
Lawan Hilux dan Triton, Generasi Baru Mobil Pikap Honda Terungkap
Berita Terkini
BGN Larang Dapur MBG...
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Elpiji 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP: Melanggar Ditutup Permanen!
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
BGN Tutup Permanen 833...
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Terbanyak di Luar Jawa karena Langgar Standar
BGN Pecat Ratusan Pegawai,...
BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada yang Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit
Teuku Riefky Diharapkan...
Teuku Riefky Diharapkan Jadi Figur Pemersatu Jelang Musda Demokrat Aceh
KPK: Febrie Adriansyah...
KPK: Febrie Adriansyah Kenakan Rompi Tahanan saat Registrasi
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved