Sukoharjo, Tanjung Pinang, Semarang, Masuk Zona Risiko
Senin, 09 November 2020 - 19:37 WIB
loading...
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof dalam keterangan pers yang disampaikan Selasa (5/11/2020) melalui kanal YouTube BNPB.
A
A
A
JAKARTA - Kabupaten/kota yang masuk ke zona oranye atau risiko sedang masih mendominasi lebih dari 70% dari total kabupaten/kota di Indonesia. Dari data terakhir yang disampaikan, jumlah kabupaten/kota yang menghuni zona oranye sebanyak 471 dari 514 kabupaten/kota.
"Zona oranye berisi kabupaten/kota dengan skor 1,81 sampai 2,40. Semakin kecil skornya, maka semakin dekat menuju zona merah. Sebaliknya, semakin besar skornya, semakin dekat zona kuning (risiko rendah)," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof dalam keterangan pers yang disampaikan Selasa (5/11/2020) melalui kanal YouTube BNPB.
Mengenai zona risiko, kabupaten/kota dibedakan melalui skoring. Yakni untuk zona merah daerah yang memiliki skor kurang dari 1,81. Untuk Zona oranye adalah daerah dengan skor 1,81 sampai 2,40. Untuk zona kuning adalah daerah dengan skor 2,41 sampai 3,0. Dan zona hijau daerah dengan skor lebih dari 3,0.
Satgas Penanganan COVID-19 menyoroti ada 21 kabupaten/kota dengan skor yang mendekati zona merah. Kabupaten/kota tersebut diminta meningkatkan kewaspadaan dan berbenah agar terus membaik dan tidak berpindah masuk ke dalam zona merah. Wiku lanjut menyebutkan satu persatu berikut skor masing-masing daerah.
Kabupaten/kota dengan skor 1,81 diantaranya Sukoharjo (Jawa Tengah), Kota Tanjung Pinang (Kepulauan Riau) dan Karimun (Kepulauan Riau). Skor 1,82 berada di Kolaka (Sulawesi Tenggara). Skor 1,83 berada di Semarang (Jawa Tengah). Skor 1,84 berada di Mamuju Tengah (Sulbar), Pidi Jaya (Aceh). Dan skor 1,85 ada di Kota Batam (Kepulauan Riau) dan Tapanuli Tengah (Sumatera Utara).
"Zona oranye berisi kabupaten/kota dengan skor 1,81 sampai 2,40. Semakin kecil skornya, maka semakin dekat menuju zona merah. Sebaliknya, semakin besar skornya, semakin dekat zona kuning (risiko rendah)," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof dalam keterangan pers yang disampaikan Selasa (5/11/2020) melalui kanal YouTube BNPB.
Mengenai zona risiko, kabupaten/kota dibedakan melalui skoring. Yakni untuk zona merah daerah yang memiliki skor kurang dari 1,81. Untuk Zona oranye adalah daerah dengan skor 1,81 sampai 2,40. Untuk zona kuning adalah daerah dengan skor 2,41 sampai 3,0. Dan zona hijau daerah dengan skor lebih dari 3,0.
Satgas Penanganan COVID-19 menyoroti ada 21 kabupaten/kota dengan skor yang mendekati zona merah. Kabupaten/kota tersebut diminta meningkatkan kewaspadaan dan berbenah agar terus membaik dan tidak berpindah masuk ke dalam zona merah. Wiku lanjut menyebutkan satu persatu berikut skor masing-masing daerah.
Kabupaten/kota dengan skor 1,81 diantaranya Sukoharjo (Jawa Tengah), Kota Tanjung Pinang (Kepulauan Riau) dan Karimun (Kepulauan Riau). Skor 1,82 berada di Kolaka (Sulawesi Tenggara). Skor 1,83 berada di Semarang (Jawa Tengah). Skor 1,84 berada di Mamuju Tengah (Sulbar), Pidi Jaya (Aceh). Dan skor 1,85 ada di Kota Batam (Kepulauan Riau) dan Tapanuli Tengah (Sumatera Utara).
Lihat Juga :