Tekan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 20:13 WIB
loading...
Tekan Penyebaran PMK,...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah mempercepat vaksinasi untuk menekan penyebaran PMK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) tahap awal ditargetkan selesai dilakukan pertengahan September 2022. Percepatan vaksinasi oleh pemerintah itu diharapkan segera bisa menekan penyebaran wabah PMK.

"Kami menargetkan distribusi dan vaksinasi dua tahap awal yang sebanyak 3 juta dosis tuntas bulan ini atau maksimal pertengahan September," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito, Jumat (12/8/2022).

Penanganan PMK di Indonesia meniru negara-negara yang sudah terpapar wabah terlebih dulu dengan menyesuaikan kondisi terkini di dalam negeri. "Di Asia Tenggara, kontrol PMK lebih banyak atau mayoritas menggunakan vaksin. Studi membuktikan bahwa vaksin PMK mampu menekan dampak keuangan bagi smallholder livelihood di Asia Tenggara," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Optimistis Nol Kasus PMK Pada Akhir 2022

Untuk tahap awal, pemerintah mendistribusikan 3 juta dosis vaksin PMK yang dibagi ke dalam 2 fase, yaitu 800.000 dosis yang telah didistribusikan dan disuntikkan ke hewan ternak. Lalu fase dua, sebanyak 2,2 juta dosis tengah didistribusikan dan mulai disuntikkan ke hewan ternak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satu Tahun Pemerintahan...
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Melesat
Kompetisi Pemberdayaan...
Kompetisi Pemberdayaan Masyarakat, Kemenko PM Pilih 8 Tim Masuk Final Innovilleague 2025
Kemenko PMK Gaungkan...
Kemenko PMK Gaungkan Gerakan Satu Juta Beasiswa
Cegah Kelaparan, Gudang...
Cegah Kelaparan, Gudang Logistik Agandugume di Papua Tengah Diresmikan
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Tak Ada Penambahan Cuti Bersama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Puncak Arus Mudik Nataru...
Puncak Arus Mudik Nataru 24 Desember 2024, Arus Balik 2 Januari 2025
Perbedaan Hewan Dam...
Perbedaan Hewan Dam Haji dan Kurban, Simak Penjelasannya di Sini!
KAI Logistik dan Bogantara...
KAI Logistik dan Bogantara Jajaki Usaha Pengiriman Hewan Ternak
Polemik PBI JK, Pramono...
Polemik PBI JK, Pramono Pastikan Layanan Kesehatan Warga Tetap Tercover
Rekomendasi
iPhone 18 Pro Desain...
iPhone 18 Pro Desain Dynamic Island yang Diperkecil Berteknologi Face ID Tersembunyi
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Berita Terkini
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved