Tekan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 20:13 WIB
loading...
Tekan Penyebaran PMK,...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah mempercepat vaksinasi untuk menekan penyebaran PMK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) tahap awal ditargetkan selesai dilakukan pertengahan September 2022. Percepatan vaksinasi oleh pemerintah itu diharapkan segera bisa menekan penyebaran wabah PMK.

"Kami menargetkan distribusi dan vaksinasi dua tahap awal yang sebanyak 3 juta dosis tuntas bulan ini atau maksimal pertengahan September," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito, Jumat (12/8/2022).

Penanganan PMK di Indonesia meniru negara-negara yang sudah terpapar wabah terlebih dulu dengan menyesuaikan kondisi terkini di dalam negeri. "Di Asia Tenggara, kontrol PMK lebih banyak atau mayoritas menggunakan vaksin. Studi membuktikan bahwa vaksin PMK mampu menekan dampak keuangan bagi smallholder livelihood di Asia Tenggara," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Optimistis Nol Kasus PMK Pada Akhir 2022

Untuk tahap awal, pemerintah mendistribusikan 3 juta dosis vaksin PMK yang dibagi ke dalam 2 fase, yaitu 800.000 dosis yang telah didistribusikan dan disuntikkan ke hewan ternak. Lalu fase dua, sebanyak 2,2 juta dosis tengah didistribusikan dan mulai disuntikkan ke hewan ternak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satu Tahun Pemerintahan...
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Melesat
Kompetisi Pemberdayaan...
Kompetisi Pemberdayaan Masyarakat, Kemenko PM Pilih 8 Tim Masuk Final Innovilleague 2025
Kemenko PMK Gaungkan...
Kemenko PMK Gaungkan Gerakan Satu Juta Beasiswa
Cegah Kelaparan, Gudang...
Cegah Kelaparan, Gudang Logistik Agandugume di Papua Tengah Diresmikan
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Tak Ada Penambahan Cuti Bersama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Puncak Arus Mudik Nataru...
Puncak Arus Mudik Nataru 24 Desember 2024, Arus Balik 2 Januari 2025
Perbedaan Hewan Dam...
Perbedaan Hewan Dam Haji dan Kurban, Simak Penjelasannya di Sini!
KAI Logistik dan Bogantara...
KAI Logistik dan Bogantara Jajaki Usaha Pengiriman Hewan Ternak
Polemik PBI JK, Pramono...
Polemik PBI JK, Pramono Pastikan Layanan Kesehatan Warga Tetap Tercover
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved