Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Peningkatan Covid-19, Ini Isinya!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:30 WIB
loading...
Kemenkes Terbitkan Surat...
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2024 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2024 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Surat Edaran ini ditandatangani oleh Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami pada tanggal 23 Mei 2025.

Surat Edaran ini merespons adanya peningkatan kasus Covid-19 negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia dan Singapura pada Minggu ke-12 tahun 2025.

Baca juga: Varian Baru Covid-19 Terdeteksi Sudah Berada di AS

Dalam surat edaran itu dijelaskan Varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1; di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1); di Hongkong JN.1; dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1).



Kemenkes menyebut, Surat Edaran ini ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan atas kasus Covid-19 meski transmisi penularannya dan kematiannya dinilai masih relatif rendah.

"Situasi Covid-19 di Indonesia memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59%), dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.," tulis Surat Edaran tersebut dikutip Sabtu (31/5/2025).

Adapun atas surat edaran ini, Kemenkes juga meminta agar Dinas Kesehatan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota melaporkan terkait tren kasus Covid-19. Hal ini untuk juga meningkatkan kewaspadaan dini.

Baca juga: Kasus Covid-19 di India Naik Imbas Varian Baru, Banyak yang Rasakan Gejala Sakit Tenggorokan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Hepatitis B Kronis Tak...
Hepatitis B Kronis Tak Bisa Sembuh Total, Penderita Harus Minum Obat Seumur Hidup
Menkes Pastikan Pasien...
Menkes Pastikan Pasien Hantavirus di Indonesia Sudah Pulang dan Tidak Menular
Jangan Tutup Batuk dengan...
Jangan Tutup Batuk dengan Telapak Tangan, Ini Bahayanya!
Rekomendasi
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Berita Terkini
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved