Edhy Prabowo Akan Bantu Cari Pekerjaan Baru untuk ABK Long Xing 629

Sabtu, 09 Mei 2020 - 10:49 WIB
loading...
Edhy Prabowo Akan Bantu...
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengawal kasus dugaan eksploitasi anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal berbendera China. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjanji mengusahakan pekerjaan untuk ABK yang kembali ke Tanah Air.

Seperti diketahui, pada Jumat (8/5/2020) ada 14 ABK yang kembali ke Tanah Air dari Korea Selatan. Kedatangan mereka di Bandara Soekarno-Hatta disambut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar.

Edhy Prabowo sempat berkomunikasi langsung dengan para ABK melalui sambungan telepon. Dalam pembicaraan itu, politikus Partai Gerindra itu menanyakan kabar para ABK dan memberikan semangat. Tak lupa, Edhy menyampaikan belangsungkawa atas meninggalnya tiga rekan mereka di kapal Long Xing 629.

"Saya turut berdukacita atas berpulangnya sahabat kalian,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (9/5/2020).

Selanjutnya, KKP akan membantu para ABK itu untuk mendapatkan pekerjaan baru. Edhy meyakinkan bahwa banyak lapangan kerja di sektor perikanan Indonesia. "Saya menyapa kalian intinya satu, saya berusaha menciptakan lapangan pekerjaan. Insya Allah lapangan pekerjaan sangat terbuka di sektor perikanan," terangnya. (Baca juga: Jasad ABK Dilarung ke Laut, DPR Minta Investigasi Sesuai Hukum Internasional).

Sementara ini, 14 ABK itu menjalani karantina selama 14 hari sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Edhy meminta mereka untuk mematuhi prosedur yang ditetapkan pemerintah.

"Sekarang waktunya istirahat dulu. Kita fokus ikuti prosedur. Apa-apa yang menjadi kendala selama di sini, tolong sampaikan ke kami," tuturnya.

Peristiwa yang menimpa para ABK itu menghebohkan publik setelah diangkat oleh media massa Korea Selatan. Beredar pula video pelarungan jenazah ABK Indonesia di Samudera Pasifik. Para ABK mengaku diperkerjakan lebih dari 18 jam dalam sehari dan gajinya sangat kecil.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1369 seconds (0.1#10.140)