KKP Imbau Pelaku Usaha Perikanan Tangkap Perhatikan Keberadaan Kabel Bawah Laut

Senin, 24 Juni 2024 - 21:02 WIB
loading...
KKP Imbau Pelaku Usaha Perikanan Tangkap Perhatikan Keberadaan Kabel Bawah Laut
KKP mengimbau pelaku usaha perikanan tangkap di wilayah Timur Indonesia untuk memperhatikan keberadaan fasilitas komunikasi bawah laut. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama PT Telkom Indonesia Tbk meminta pelaku usaha perikanan tangkap di wilayah Timur Indonesia untuk memperhatikan keberadaan fasilitas komunikasi bawah laut. Sebab, fasilitas itu merupakan tulang punggung dalam infrastruktur komunikasi di daerah tersebut.

Hal itu terungkap saat sosialisasi Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) khususnya rute Merauke-Timika yang sering mengalami gangguan, ke pemangku kepentingan perikanan tangkap di Bali, Senin (24/6/2024).

Kabel laut sejauh 8.800 kilometer itu menjadi tulang punggung infrastruktur komunikasi untuk wilayah Papua. Sejak akhir 2017 sudah mengalami tujuh kali kerusakan dan intensitasnya meningkat dalam dua tahun ke belakang, khususnya kabel di wilayah Merauke yang diduga akibat aktivitas perikanan tangkap.



"Ini satu-satunya backbone yang berfungsi optimal sebagai tulang punggung komunikasi masyarakat di Papua. Karena itulah terbit surat edaran dari Ditjen Perikanan Tangkap yang meminta para pelaku usaha perikanan tangkap yang memanfaatkan ruang laut Timika dan Merauke untuk memperhatikan rute kabel laut ini," ungkap Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto usai acara sosialisasi.

Melalui surat edaran itu, kata dia, diharapkan para syahbandar di pelabuhan perikanan menyampaikan informasi adanya SKKL SMPCS dan pelaku usaha subsektor penangkapan ikan, pelaku usaha subsektor pengangkutan ikan untuk tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan pada alur SKKL SMPCS, khususnya di koridor Merauke-Timika, serta tidak menurunkan jangkar kapal pada area dimaksud.



“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Dinas Perikanan Kabupaten/Kota, Syahbandar di Pelabuhan Perikanan sebagai garda terdepan, saya harapkan dapat menyosialisasikan Surat Edaran tentang informasi alur kabel laut SMPCS tersebut, khususnya kepada pelaku usaha subsektor penangkapan ikan dan pelaku usaha subsektor pengangkutan ikan,” katanya.

Menurutnya, untuk wilayah Papua, hanya Telkom operator yang menembus hingga wilayah pegunungan. Akses internet yang terganggu tentu berdampak pada berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, perdagangan, dan pemerintahan. Misalnya, aktivitas belajar-mengajar terganggu, layanan kesehatan telemedicine terhenti, transaksi bisnis dan perbankan tertunda, serta pelayanan publik menjadi lambat.

Prediksi kerugian ekonomi akibat putusnya komunikasi ini bisa mencapai jutaan dolar. “KKP coba mengidentifikasi solusi bagi semua pihak yang memanfaatkan ruang laut agar semua kepentingan terakomodasi sesuai prinsip ekonomi biru,” katanya.

Direktur Kepelabuhan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Tri Aris Wibowo menambahkan pihaknya akan melibatkan syahbandar untuk memberikan informasi terhadap kapal-kapal perikanan yang akan menangkap di wilayah perairan Merauke, Papua Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1159 seconds (0.1#10.140)
pixels