Penguatan Organisasi KKP Solusi Persoalan Urbanisasi Laut
Senin, 11 November 2024 - 09:29 WIB
loading...
Penguatan struktur organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan memecah Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) menjadi dua bagian sesuai Perpres Nomor 193/2024 dinilai sebagai langkah tepat dan visioner. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Penguatan struktur organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan memecah Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) menjadi dua bagian sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 193/2024 dinilai sebagai langkah tepat dan visioner.
Di masa mendatang Indonesia akan dihadapkan pada persoalan “Urbanization of the Sea” atau urbanisasi laut yang menimbulkan masalah yang kompleks dan dinamis dalam perencanaan, pemanfaatan, serta pengendalian ruang laut.
Baca juga: KKP Ajak Warga Kepulauan Seribu Budidaya Rumput Laut
“Hadirnya Ditjen Penataan Ruang Laut merupakan jawaban yang tepat dalam menghadapi dan menangani Urbanization of The Sea saat ini dan di masa mendatang,” ujar Guru Besar IPB University Prof Akhmad Fauzi di Jakarta, Minggu (10/11/2024).
Sesuai Perpres Nomor 193 Tahun 2024 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang terbit pada Jumat 8 November lalu, terjadi perubahan nomenklatur pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL).
Di masa mendatang Indonesia akan dihadapkan pada persoalan “Urbanization of the Sea” atau urbanisasi laut yang menimbulkan masalah yang kompleks dan dinamis dalam perencanaan, pemanfaatan, serta pengendalian ruang laut.
Baca juga: KKP Ajak Warga Kepulauan Seribu Budidaya Rumput Laut
“Hadirnya Ditjen Penataan Ruang Laut merupakan jawaban yang tepat dalam menghadapi dan menangani Urbanization of The Sea saat ini dan di masa mendatang,” ujar Guru Besar IPB University Prof Akhmad Fauzi di Jakarta, Minggu (10/11/2024).
Sesuai Perpres Nomor 193 Tahun 2024 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang terbit pada Jumat 8 November lalu, terjadi perubahan nomenklatur pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL).
Lihat Juga :