DPR Minta Kejadian di Kapal China Momentum Perbaikan Nasib ABK Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus pelarungan tiga jenazah ke laut dan perbudakan anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia terus menyulut polemik. Anggota Komisi IX DPR Fraksi Gerindra, Obon Tabroni meminta, peristiwa tragis yang dialami ABK Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629 menjadi momentum bagi pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia. ABK tersebut sempat berada di Busan, Korea Selatan.
“Penting bagi pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan upah, jaminan sosial, termasuk jaminan keamanan bagi setiap ABK, terutama yang bekerja di luar negeri,” kata Obon Tabroni kepada SINDOnews.
Menurut Obon, kejadian ini jangan disikapi biasa-biasa saja. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas. “Jika tidak disikapi dengan serius, akan semakin banyak tenaga kerja asal Indonesia yang diperlakukan sewenang-wenang di negara lain,” tegasnya.
Ia meminta agar pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, serta pihak terkait lainnya untuk segera menurunkan tim investigasi guna mencari fakta apa yang sebenarnya terjadi.
Selain mempercepat regulasi mengenai perlidungan ABK, Obon Tabroni meminta agar dilakukan koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, dan Departemen Perhubungan. Sehingga jangan sampai terkesan lempar tanggungjawab ketika terjadi permasalahan.
Sebelumnya diberitakan, insiden pelarungan ABK Indonesia itu muncul setelah ditayangkan oleh jaringan televisi Korea Selatan, Munhwa Broadcasting Corporation (MBC). Tayangan video jenazah itu viral, setelah Jang Hansol menyebarkan lewat akun YouTube-nya, Korea Reomit pada Rabu (6/5/2020).
Tayangan itu juga diulas Hansol yang cukup menguasai bahasa Indonesia. “Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China,” ujarnya seperti dikutip dari video tersebut.
Berdasarkan pernyataan dia, para ABK Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat. Hansol menjelaskan bahwa berita yang disiarkan MBC itu juga sedang viral di Korea Selatan. Sebab, ABK Indonesia yang bekerja di atas kapal nelayan China diperlakukan tidak manusiawi hingga meninggal.
“Penting bagi pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan upah, jaminan sosial, termasuk jaminan keamanan bagi setiap ABK, terutama yang bekerja di luar negeri,” kata Obon Tabroni kepada SINDOnews.
Menurut Obon, kejadian ini jangan disikapi biasa-biasa saja. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas. “Jika tidak disikapi dengan serius, akan semakin banyak tenaga kerja asal Indonesia yang diperlakukan sewenang-wenang di negara lain,” tegasnya.
Ia meminta agar pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, serta pihak terkait lainnya untuk segera menurunkan tim investigasi guna mencari fakta apa yang sebenarnya terjadi.
Selain mempercepat regulasi mengenai perlidungan ABK, Obon Tabroni meminta agar dilakukan koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, dan Departemen Perhubungan. Sehingga jangan sampai terkesan lempar tanggungjawab ketika terjadi permasalahan.
Sebelumnya diberitakan, insiden pelarungan ABK Indonesia itu muncul setelah ditayangkan oleh jaringan televisi Korea Selatan, Munhwa Broadcasting Corporation (MBC). Tayangan video jenazah itu viral, setelah Jang Hansol menyebarkan lewat akun YouTube-nya, Korea Reomit pada Rabu (6/5/2020).
Tayangan itu juga diulas Hansol yang cukup menguasai bahasa Indonesia. “Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China,” ujarnya seperti dikutip dari video tersebut.
Berdasarkan pernyataan dia, para ABK Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat. Hansol menjelaskan bahwa berita yang disiarkan MBC itu juga sedang viral di Korea Selatan. Sebab, ABK Indonesia yang bekerja di atas kapal nelayan China diperlakukan tidak manusiawi hingga meninggal.
(zil)