DPR Minta Kejadian di Kapal China Momentum Perbaikan Nasib ABK Indonesia
Sabtu, 09 Mei 2020 - 05:52 WIB
loading...
Saat pelarungan jenazah ABK ke laut.Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kasus pelarungan tiga jenazah ke laut dan perbudakan anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia terus menyulut polemik. Anggota Komisi IX DPR Fraksi Gerindra, Obon Tabroni meminta, peristiwa tragis yang dialami ABK Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629 menjadi momentum bagi pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia. ABK tersebut sempat berada di Busan, Korea Selatan.
“Penting bagi pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan upah, jaminan sosial, termasuk jaminan keamanan bagi setiap ABK, terutama yang bekerja di luar negeri,” kata Obon Tabroni kepada SINDOnews.
Menurut Obon, kejadian ini jangan disikapi biasa-biasa saja. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas. “Jika tidak disikapi dengan serius, akan semakin banyak tenaga kerja asal Indonesia yang diperlakukan sewenang-wenang di negara lain,” tegasnya.
Ia meminta agar pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, serta pihak terkait lainnya untuk segera menurunkan tim investigasi guna mencari fakta apa yang sebenarnya terjadi.
Selain mempercepat regulasi mengenai perlidungan ABK, Obon Tabroni meminta agar dilakukan koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, dan Departemen Perhubungan. Sehingga jangan sampai terkesan lempar tanggungjawab ketika terjadi permasalahan.
“Penting bagi pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan upah, jaminan sosial, termasuk jaminan keamanan bagi setiap ABK, terutama yang bekerja di luar negeri,” kata Obon Tabroni kepada SINDOnews.
Menurut Obon, kejadian ini jangan disikapi biasa-biasa saja. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas. “Jika tidak disikapi dengan serius, akan semakin banyak tenaga kerja asal Indonesia yang diperlakukan sewenang-wenang di negara lain,” tegasnya.
Ia meminta agar pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, serta pihak terkait lainnya untuk segera menurunkan tim investigasi guna mencari fakta apa yang sebenarnya terjadi.
Selain mempercepat regulasi mengenai perlidungan ABK, Obon Tabroni meminta agar dilakukan koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, dan Departemen Perhubungan. Sehingga jangan sampai terkesan lempar tanggungjawab ketika terjadi permasalahan.
Lihat Juga :