Komnas HAM Minta Kasus Tewasnya Pendeta Yeremia Dibawa ke Pengadilan Koneksitas

Senin, 02 November 2020 - 15:03 WIB
loading...
Komnas HAM Minta Kasus Tewasnya Pendeta Yeremia Dibawa ke Pengadilan Koneksitas
Komnas HAM memberikan tujuh rekomendasi atas serangkaian kontak senjata di Kabupaten Intan Jaya, Papua, termasuk dalam kasus tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani. Foto/komnas ham
A A A
JAKARTA - Kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) kerap terjadi di wilayah Papua. Salah satu zona merahnya adalah Kabupaten Intan Jaya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menilai ada pendekatan keamanan yang melanggar hukum.

Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam mengatakan tata kelola keamanan di Hitadipa dan wilayah lain di Intan Jaya kurang tepat. Indikatornya, menggunakan masyarakat menjadi bagian dari kekerasan bersenjata, serta menstigma seseorang sehingga menimbulkan rasa takut dan ketidakpercayaan. Salah satu peristiwa yang membetot perhatian adalah dugaan pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Hitadipa.

(Baca: Komnas HAM Duga Pembunuh Pendeta Yeremia Anggota TNI)

Hasil investigasi Komnas HAM menemukan terduga pelakunya adalah Alpius Hasim Madi yang menjabat sebagai Wakil Danramil Hitadipa. Hal ini berdasarkan keterangan saksi yang melihat Alpius bersama 3-4 orang lain berada di sekitar kandang babi milik Pendeta Yeremia, tempat dia ditemukan sang istri dalam keadaan bersimbah darah. Pendeta Yeremia akhirnya meninggal karena kehabisan darah.

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, kematian Pendeta Yeremia harus diungkap sampai aktor paling bertanggung jawab. Kasus ini harus dibawa ke peradilan koneksitas. “Proses hukum dilakukan dengan profesional, akuntabel, dan transparan,” ujar Anam.

(Baca: Dikenal Vokal, Pendeta Yeremia Diduga Sudah Menjadi Target)

Kedua, Komnas HAM meminta proses hukum dilakukan di Jayapura atau tempat yang mudah dijangkau dan aman bagi para saksi dan korban. Ketiga, Anam meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada para saksi. Keempat, penting untuk mendalami informasi dan keterangan dari Alpius Hasim Madi dan seluruh anggota TNI di Koramil persiapan Hitadipa. Kelima, pemerintah harus menciptakan kondsi yang aman bagi seluruh masyarakat.

“Tidak menggunakan security approach dan membenahi tata kelola keamanan. Lalu, menghormati hukum HAM dan Humaniter dengan memastikan bahwa rasa aman bagi masyarakat sipil secara keseluruhan dan tidak mengembangkan ras takut,” tuturnya.

(Baca: Pendeta Yeremia Diduga Ditembak Senpi Standar Militer Kurang dari 1 Meter)

Keenam, Komnas meminta pemerintah menghidupkan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) YPPG untuk kegiatan belajar. Saat ini sekolah itu dijadikan Pos Koramil Persiapan Hitadipa. Terakhir, Komnas HAM mendesak pemerintah melakukan percepatan kesejahteraan masyarakat. Caranya, melalui pelayanan umum oleh Pemerintah Daerah Intan Jaya dan jajarannya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)