Pendeta Yeremia Diduga Ditembak Senpi Standar Militer Kurang dari 1 Meter

Kamis, 29 Oktober 2020 - 14:04 WIB
loading...
Pendeta Yeremia Diduga Ditembak Senpi Standar Militer Kurang dari 1 Meter
Hasil investigasi Haris Azhar bersama timnya menunjukkan Pendeta Yeremia diduga ditembak menggunakan senjata berstandar militer. Foto/okezone
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Kemanusiaan Provinsi Papua untuk Kasus Kekerasan Terhadap Tokoh Agama di Kabupaten Intan Jaya , Papua, Haris Azhar menyebut Pendeta Yeremia Zanambani mendapatkan luka tembak serta tikaman yang membuatnya tewas pada Sabtu 19 September lalu. Dari hasil investigasinya, ada dugaan Pendeta Yeremia ditembak menggunakan senjata api (senpi) berstandar militer.

"Terhadap pendeta Yeremia diduga dilakukan dengan senjata api standar militer dengan jarak kurang lebih 1 meter. Objek mengenai ke bagian tubuhnya dengan satu peluru ke tangan kiri bagian atas. Pada bagian kulit terlihat irisan lurus vertikal berkisar 7-10 cm. Tidak sekadar luka kulit akibat peluru dengan kondisi tangan hampir terputus," katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/10/2020).

(Baca: Ini Kronologi Tewasnya Pendeta Yeremia Hasil Investigasi Tim Haris Azhar)

Akan tetapi, kata Haris, hal tersebut masih sebatas dugaan. Sebab tidak ditemukan bekas peluru di sekitar lokasi. Menurutnya, di bagian tangannya juga tidak ditemukan sisa proyektil peluru yang tersisa.

"Tangan kiri yang terkena peluru tersebut, tidak didapati bekas atau proyektil pelurunya, belum didapati, dan saksi yang awal menjemput korban atau saksi menemani korban pada saat peristiwa belum menemukan proyektil. Luka juga didapati di bagian belakang atau atas tubuh korban. Diduga luka akibat senjata tajam, mengakibatkan luka yang mengeluarkan darah sangat banyak," ungkapnya.

(Baca: DPR Minta Temuan TGPF di Papua Dilanjutkan ke Proses Hukum)

Haris menjelaskan, akibat dari serangkaian peristiwa kekerasan, sedikit demi sedikit masyarakat Distrik Hitadipa mengamankan dirinya atau melakukan evakuasi diri, keluar dari tempat tinggalnya. Puncaknya sesaat setelah pendeta dikubur, pada sekitar pukul 11.00 WIT pada 20 September 2020.

"Masyarakat berbondong-bondong keluar ke hutan-hutan, ke sejumlah daerah lain daerah kabupaten tetangga. Sampai saat ini belum ada pendataan terhadap mereka yang mengungsikan dirinya keluar distrik, dan akibatnya mereka belum mendapatkan bantuan dan jaminan ekonomi, keamanan dan kepastian untuk bisa kembali ke kampung-kampung mereka," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Intan Jaya menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020 lalu.

(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1507 seconds (0.1#10.140)