Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi
Minggu, 01 Desember 2024 - 11:06 WIB
loading...
Ketua Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (PUSAKA) Adhe Nuansa Wibisono menyoroti usulan dari PDIP agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kemendagri. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (PUSAKA) menyoroti usulan dari PDIP agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, dalam negara demokratis institusi sipil harus tetap netral dan independen tanpa subordinasi oleh institusi militer.
“Mengembalikan Polri di bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi di Indonesia," kata Direktur Eksekutif PUSAKA, Adhe Nuansa Wibisono dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).
Baca juga: Usul Polri Berada di Bawah TNI Dinilai Upaya Kerdilkan Kerja Kepolisian
"Jika dipaksakan, usulan ini dapat merusak kepercayaan internasional terhadap perkembangan demokrasi Indonesia," lanjutnya.
Diketahui, pernyataan dari Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang menyebut keterlibatan aparat Kepolisian dalam pemenangan sejumlah calon kepala daerah di Pilkada 2024 menimbulkan polemik.
“Mengembalikan Polri di bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi di Indonesia," kata Direktur Eksekutif PUSAKA, Adhe Nuansa Wibisono dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).
Baca juga: Usul Polri Berada di Bawah TNI Dinilai Upaya Kerdilkan Kerja Kepolisian
"Jika dipaksakan, usulan ini dapat merusak kepercayaan internasional terhadap perkembangan demokrasi Indonesia," lanjutnya.
Diketahui, pernyataan dari Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang menyebut keterlibatan aparat Kepolisian dalam pemenangan sejumlah calon kepala daerah di Pilkada 2024 menimbulkan polemik.
Lihat Juga :