Uji Fase Tiga Vaksin Covid-19

Rabu, 21 Oktober 2020 - 05:59 WIB
loading...
A A A
Kalau sudah ada data proteksi ini, maka baru ditentukan apakah kandidat vaksin ini layak untuk terus diproduksi. Badan yang berwenang akan memutuskan nilai ambang berapa persen yang akan dipakai untuk menentukan apakah sesuatu vaksin layak digunakan atau tidak. Juga akan perlu dinilai berapa lama proteksi itu bertahan, apakah dalam hitungan tahun atau bulan saja sehingga memerlukan suntikan ulang.

Selain menilai efektivitas, maka uji klinik fase tiga ini yang jumlah sampelnya ribuan, akan dapat mendeteksi ada tidaknya efek samping yang jarang frekuensinya. Jenis efek samping ini mungkin saja terlewat pada uji klinik fase satu atau fase dua yang jumlah sampelnya lebih sedikit. Makin besar sampel uji klinik fase tiga, maka tentu akan lebih mungkin menyatakan keamanan pemberiannya kepada orang sehat. Kita juga perlu tahu bahwa mungkin saja dalam pelaksanaan uji klinik fase tiga, maka penelitian dihentikan sementara karena ada laporan satu atau beberapa orang yang kemudian ada keluhan/gangguan kesehatan yang perlu dicermati. Hal ini akan diteliti --biasanya oleh tim independen- untuk menilai apakah keluhan/gangguan kesehatan ini berhubungan dengan pemberian kandidat vaksin atau tidak. Kalau memang tidak ada masalah berarti, maka uji klinik dapat diteruskan, seperti sudah pernah terjadi pada 2 di antara 10 kandidat vaksin tersebut.

Tahap Berikutnya
Sesudah kandidat vaksin lulus dari uji klinik fase tiga, maka setidaknya ada empat proses lagi yang akan dijalani. Pertama adalah izin produksi yang akan dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat negara masing-masing (National Regulatory Authority - NRA), tentu sesudah menilai hasil uji klinik, baik dalam hal efektivitas maupun keamanannya. Proses kedua adalah produksi vaksin di pabrik, yang tahap awal tentu tidak akan mungkin dalam jumlah banyak sekali, dan karena itu perlu ada penahapan pemberian pada populasi suatu negara. Kita sudah mendengar bahwa pada masa-masa awal produksi, maka akan diprioritaskan pada petugas kesehatan dan petugas garda terdepan lainnya, lalu kelompok masyarakat lain secara bertahap.

Proses ketiga adalah distribusi dari pabrik sampai kepada orang yang akan disuntik di seluruh pelosok negeri. Hal ini jelas memerlukan manajemen berskala amat besar dan -kita baca di media- sudah mulai dipersiapkan sejak sekarang. Proses keempat adalah pengawasan di lapangan sesudah vaksin diberikan kepada masyarakat, yaitu post marketing surveillance atau ada juga yang menyebutnya sebagai post licensure surveillance. Surveilans ini dapat dilakukan secara pasif, antara lain dengan mengumpulkan data laporan kejadian ikutan pascaimunisasi atau dapat juga secara aktif dengan turun langsung mengambil data ke lapangan.

Semua memang sedang menunggu ada tidaknya vaksin Covid-19 yang cukup efektif dan aman. Kita masih amati hasil penelitian yang ada sehingga keputusan apa pun yang akan diambil tentu harus berbasis ilmu pengetahuan yang valid. Juga perlu disadari bahwa protokol kesehatan masih akan terus amat diperlukan sampai dunia benar-benar dapat mengendalikan Covid-19 nantinya.

(bmm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2316 seconds (0.1#10.140)