Penyuntikan Vaksin Nusantara Semestinya Dalam Koridor Penelitian
Kamis, 15 April 2021 - 18:38 WIB
loading...
Di dalam koridor penelitian, akan ada berbagai macam mekanisme untuk memonitor efek samping vaksin nusantara. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) belum memberikan izin kelanjutan uji klinis vaksin Nusantara. Namun, sejumlah anggota DPR dan tokoh mengikuti pengambilan sampel darah untuk uji vaksin nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu 14 April 2021.
Epidemiolog Universitas Gadjah Mada dr Riris Andono Ahmad menjelaskan bahwa izin BPOM adalah izin pemakaian secara umum. "Artinya sama seperti vaksin yang lain, Sinovac Pfizer, itu kan setelah ada uji fase tiganya selesai, ada bukti keamanan keefektifan untuk bisa mencegah Covid-19 baru izin itu dikeluarkan," ujar Riris Andono Ahmad dihubungi SINDOnews, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Satgas: Vaksin Nusantara Dibuat di Amerika Serikat, Diuji di Indonesia
Jadi, kata Riris, kalaupun orang itu bersedia untuk disuntik alias diberi vaksin tersebut, seharusnya dalam koridor penelitian. "Bukan hanya koridor relawan yang ingin disuntik saja," kata Riris.
Karena, Riris menjelaskan bahwa di dalam koridor penelitian akan ada berbagai macam mekanisme untuk bisa memonitor apabila ada efek sampingnya. "Apabila efek samping yang membahayakan dan berbagai macam monitoring yang tujuannya untuk memitigasi risiko apabila ada dampak yang tidak diinginkan," ujar Riris.
Epidemiolog Universitas Gadjah Mada dr Riris Andono Ahmad menjelaskan bahwa izin BPOM adalah izin pemakaian secara umum. "Artinya sama seperti vaksin yang lain, Sinovac Pfizer, itu kan setelah ada uji fase tiganya selesai, ada bukti keamanan keefektifan untuk bisa mencegah Covid-19 baru izin itu dikeluarkan," ujar Riris Andono Ahmad dihubungi SINDOnews, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Satgas: Vaksin Nusantara Dibuat di Amerika Serikat, Diuji di Indonesia
Jadi, kata Riris, kalaupun orang itu bersedia untuk disuntik alias diberi vaksin tersebut, seharusnya dalam koridor penelitian. "Bukan hanya koridor relawan yang ingin disuntik saja," kata Riris.
Karena, Riris menjelaskan bahwa di dalam koridor penelitian akan ada berbagai macam mekanisme untuk bisa memonitor apabila ada efek sampingnya. "Apabila efek samping yang membahayakan dan berbagai macam monitoring yang tujuannya untuk memitigasi risiko apabila ada dampak yang tidak diinginkan," ujar Riris.
Lihat Juga :