Pemerintah Bisa Tegur RSPAD soal Uji Coba Vaksin Nusantara

Kamis, 15 April 2021 - 18:26 WIB
loading...
Pemerintah Bisa Tegur...
Epidemiolog UI Pandu Riono menyatakan pemerintah bisa menegur RSPAD yang menggelar uji coba vaksin nusantara. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai pemerintah bisa menegur Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta terkait uji klinis fase kedua vaksin nusantara. Penelitinya pun, kata Pandu, bisa ditegur pemerintah.

"Kalau itu mengklaim uji klinis fase dua dan dilakukan RSPAD, RSPAD harus bisa ditegur, penelitinya juga bisa ditegur," ujar Pandu Riono dihubungi SINDOnews, Kamis (15/4/2021).



Kata Pandu, pemerintah dalam hal ini yang bisa menegur RSPAD maupun penelitinya bisa Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Kalau itu mau uji klinis fase dua, belum boleh," kata Pandu.

Diketahui, sejumlah anggota DPR dan tokoh mendatangi RSPAD, Rabu 14 April 2021. Mereka mengaku hanya diambil sampel darahnya untuk uji klinis fase kedua vaksin nusantara. "Ya ini kan baru riset, belum ada vaksin, baru riset fase satu. Riset fase satu ini aja amburadul," ujar Pandu Riono.

Pandu pun meminta ditelusuri pihak yang melakukan pengambilan darah sejumlah anggota DPR dan tokoh itu di RSPAD kemarin. "Coba ditelusuri, yang ngerjain tuh siapa? Yang ngerjain memasukkan antigen virus ke darahnya orang-orang itu," pungkas Pandu Riono.



Adapun sejumlah anggota DPR yang menjadi relawan dalam penelitian vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto itu diantaranya adalah Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Emanuel Melkiades Lakalena (Golkar), Saleh Partaonan Daulay (PAN), Adian Napitupulu (PDIP), Nihayatul Wafiroh (PKB) dan Arzetty Bilbina (PKB).

Selain mereka, tokoh lain yang datang ke RSPAD kemarin adalah Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie, dan Menteri Kesehatan era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Siti Fadhilah Supari.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1990 seconds (0.1#10.140)