KASUM Harap Meninggalnya Pollycarpus Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir

Minggu, 18 Oktober 2020 - 13:31 WIB
loading...
KASUM Harap Meninggalnya...
Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) mengucapkan turut berduka atas meninggalnya Pollycarpus Budihari Priyanto khususnya kepada keluarga. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir ( KASUM ) mengucapkan turut berduka atas meninggalnya Pollycarpus Budihari Priyanto khususnya kepada keluarga. KASUM berharap penegak hukum dapat menyelediki kematian Pollycarpus.

Diketahui Pollycarpus merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan Aktivis HAM, Munir Said Thalib. Ia bebas bersyarat pada 2014, setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun. Pollycarpus meninggal di RS Pusat Pertamina setelah 17 hari dirawat karena positif COVID-19. (Baca juga: Pollycarpus Meninggal, Istri: Mohon Dimaafkan Khilaf dan Kesalahannya)

"Kami menilai meninggalnya Pollycarpus perlu diselidiki oleh otoritas yang berwenang, khususnya tentang sebab dan musabab dari kematiannya. Sebab, sebagai orang yang dihukum sebagai pelaku lapangan tentu Pollycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir, terutama informasi tentang atasan dan orang-orang yang memerintahkan dia," ujar Sekjen KASUM Bivitri Susanti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/10/2020).

Oleh karenanya, kata Bivitri, penyelidikan atas meninggalnya Pollycarpus perlu dilakukan secara objektif dan terbuka oleh otoritas yang berwenang. "Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan terkait meninggalnya Pollycarpus," katanya.

KASUM, lanjut Bivitri, menilai walaupun Pollycarpus telah meninggal dunia, penyelidikan kasus pembunuhan Munir tidak boleh berhenti dilakukan aparat penegak hukum.

"Penyelidikan kasus Munir perlu terus dilakukan mengingat dari berbagai bukti di persidangan dan beragam bukti lainnya pengungkapan kasus Munir tetap dapat dilakukan, walaupun Polycarpus telah meninggal," jelasnya.

Menurut Bivitri, kejahatan terhadap Munir bukanlah kejahatan yang biasa tetapi merupakan bentuk persekutuan jahat yang melibatkan beragam pihak sehingga pihak-pihak lain di luar Pollycarpus masih ada yang perlu dicari dan ditemukan oleh negara untuk diadili dan dihukum.

"Kami memandang persoalan pengungkapan kasus pembunuhan Munir hambatannya bukan karena tidak adanya bukti atau karena menimggalnya Pollycarpus, tetapi lebih dikarenakan tidak adanya kemauan politik pemerintah untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir ini hingga tuntas," tandasnya. (Baca juga: Catatan Perjalanan Pollycarpus di Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir)

Bivitri menilai janji pemerintah yang berkomitmen menyelesaikan kasus Munir hanya menjadi janji indah yang enak didengar tetapi tidak pernah terealisasikan. "Oleh karena itu, untuk kesekian kali KASUM mendesak kepada pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Pengungkapan kasus pembunuhan Munir merupakan tangung jawab konstitusional negara yang perlu diselesaikan hingga tuntas," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tuntaskan Kasus Munir,...
Tuntaskan Kasus Munir, Muchdi PR Penuhi Panggilan Komnas HAM
Suciwati Anggap Penyelidikan...
Suciwati Anggap Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Berjalan Lambat
Suciwati Istri Munir:...
Suciwati Istri Munir: Kita Sudah Bosen dengan Janji-janji, Maunya Implementasi
Kasum Desak Komnas HAM...
Kasum Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat
Suciwati Ungkap Fatka-fakta...
Suciwati Ungkap Fatka-fakta Kematian Munir ke Komnas HAM
YLBHI: Perlu Dorongan...
YLBHI: Perlu Dorongan Politik untuk Menuntaskan Kasus Munir
Aksi 21 Tahun Kasus...
Aksi 21 Tahun Kasus Munir: Aktivis Desak Komnas HAM Tetapkan Pelanggaran Berat HAM
Yayasan HAM Omah Munir...
Yayasan HAM Omah Munir Putuskan Kerjasama dengan Pemkot Batu, Ini Pemicunya
Aksi Solidaritas Peringatan...
Aksi Solidaritas Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir
Rekomendasi
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
Berita Terkini
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved